BerandaPeristiwaMantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC Terkait Perang Narkoba

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC Terkait Perang Narkoba

Published on

spot_img

Duterte Ditahan di Bandara Manila Setelah Mendarat dari Hong Kong, Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Operasi Anti-Narkoba

JAKARTA, PARLE.CO.ID– Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap pada Selasa (11/3/2025) setelah mendarat di Bandara Internasional Manila. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dengan operasi “perang melawan narkoba” yang mematikan selama masa kepemimpinannya.

Penangkapan di Bandara Manila

Menurut laporan Channel NewsAsia, Duterte ditangkap oleh polisi Filipina yang bertindak atas perintah ICC. Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi bahwa Interpol Manila telah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan tersebut. “Sampai sekarang, dia (Duterte) berada di bawah tahanan pihak berwenang,” kata pernyataan resmi dari istana.

Duterte baru saja kembali dari Hong Kong, di mana ia sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk ditangkap jika ICC mengeluarkan surat perintah. Spekulasi muncul bahwa kunjungan mendadaknya ke Hong Kong merupakan upaya untuk menghindari penangkapan.

Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Perang Narkoba

ICC telah menyelidiki ribuan kasus pembunuhan yang terjadi selama operasi anti-narkoba Duterte. Operasi ini, yang dimulai setelah Duterte menjabat pada 2016, menyebabkan ribuan tersangka narkoba tewas, sebagian besar dari kalangan miskin. Kelompok hak asasi manusia menuduh bahwa polisi dan kelompok bersenjata di bawah arahan Duterte melakukan eksekusi di luar hukum terhadap tersangka narkoba yang tidak bersenjata.

“Perang melawan narkoba” Duterte menjadi kebijakan kontroversial yang menuai kritik internasional. Meskipun pihak berwenang Filipina membantah tuduhan pelanggaran HAM, aktivis menyatakan bahwa jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi daripada angka resmi yang dilaporkan.

Reaksi dari Pemerintah Filipina dan Mantan Penasihat Hukum

Kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima salinan resmi surat perintah ICC. “Duterte sekarang ditahan,” kata Marcos dalam pernyataannya.

Sementara itu, mantan penasihat hukum Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan tersebut sebagai tindakan yang melanggar hukum. Panelo juga mengklaim bahwa polisi tidak mengizinkan pengacara Duterte untuk bertemu dengannya di bandara.

Latar Belakang Penarikan Filipina dari ICC

Pada 2019, Duterte secara sepihak menarik Filipina dari perjanjian pendirian ICC setelah pengadilan mulai menyelidiki tuduhan pembunuhan sistematis di luar hukum selama operasi anti-narkoba. Filipina hingga tahun lalu menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan ICC.

Korban Operasi Anti-Narkoba

Menurut data resmi polisi Filipina, sekitar 6.200 tersangka tewas selama operasi anti-narkoba, yang diklaim sebagai hasil dari baku tembak. Namun, aktivis HAM menyatakan bahwa jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar, dengan ribuan pengguna narkoba di daerah kumuh tewas dalam keadaan misterius.

Penangkapan Duterte menandai babak baru dalam upaya internasional untuk mempertanggungjawabkan pemimpin dunia atas dugaan pelanggaran HAM. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

More like this

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...