BerandaLegislatifSoroti Larangan LPG 3 Kg di Pengecer, Eddy Soeparno: Perlu Solusi, Bukan...

Soroti Larangan LPG 3 Kg di Pengecer, Eddy Soeparno: Perlu Solusi, Bukan Kebingungan!

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID– Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer. Ia menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), perlu memberikan penjelasan yang jelas untuk meredam kebingungan dan kegelisahan masyarakat.

“Pemerintah harus meredam kebingungan dan kegelisahan masyarakat,” kata Eddy kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2024).

Menurut dia, meskipun penjualan gas LPG 3 Kg, tetap bisa dilakukan melalui pangkalan resmi dan agen terdaftar, namun perlu ada pengawasan ketat agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin menaikkan harga secara sepihak.

“Penataan ini penting, tetapi harus dilakukan dengan sistem yang jelas agar para pengecer tetap bisa berjualan dengan pengawasan yang ketat,” ujarnya lagi.

Sebagai Anggota Komisi VII DPR RI, Eddy menekankan bahwa pengecer berperan sebagai ujung tombak distribusi yang memudahkan masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg tanpa harus menempuh jarak jauh ke agen resmi. Ia khawatir, jika pengecer dilarang berjualan, warga akan kesulitan dan biaya transportasi bisa membebani mereka.

Tak Bisa Dikontrol

Selain itu, ia mengingatkan bahwa harga LPG 3 Kg di pengecer sering kali beragam dan tidak selalu bisa dikontrol oleh pemerintah. Karena itu, jika ditemukan pengecer yang menjual LPG di luar harga ketentuan, perlu ada sanksi tegas, termasuk pencabutan alokasi dan pengumuman kepada masyarakat.

“Kehadiran pengecer tetap penting, tetapi harus dikontrol agar tidak ada pihak yang bermain harga dan merugikan warga,” tutup politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...