BerandaUncategorizedHetifah Sayangkan Adanya Pemaksaan Pelepasan Jilbab pada Paskibraka

Hetifah Sayangkan Adanya Pemaksaan Pelepasan Jilbab pada Paskibraka

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Umum Pengajian Al Hidayah, Hetifah Sjaifudian, menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan pemaksaan pelepasan jilbab yang dialami salah satu anggota Paskibraka dalam momen pengukuhan di Istana Negara. Menurutnya, tindakan ini mencederai hak individu dan bertentangan dengan nilai-nilai kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Ketua Umum Pengajian Al Hidayah, saya ingin menegaskan bahwa tindakan memaksa seorang perempuan melepaskan jilbab, apalagi dalam momen penting seperti pengukuhan Paskibraka, adalah hal yang sangat disayangkan dan tidak bisa dibenarkan,” ujar Hetifah dalam pernyataan resminya, Kamis (15/8/2025).

Ia menegaskan, peristiwa ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip anti-diskriminasi yang harus dijunjung tinggi di negara Indonesia.

Hetifah yang merupakan Waketum Partai Golkar juga menyoroti bahwa jilbab merupakan simbol keagamaan yang penting bagi banyak perempuan Muslim. Tindakan memaksa pelepasan jilbab, lanjutnya, sangat bertentangan dengan hak individu untuk mengekspresikan diri serta mempertahankan identitas pribadinya.

“Mengenakan jilbab tidak mengurangi profesionalisme atau kompetensi seseorang. Oleh karena itu, fokus seharusnya tetap pada kinerja, integritas, dan etika profesional, bukan pada pilihan pakaian yang didasarkan pada keyakinan agama,” tegasnya.

Sebagai seorang pemimpin yang peduli terhadap kebebasan beragama, Hetifah menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut atau tekanan. Ia mengingatkan bahwa kebebasan beragama adalah salah satu pilar utama yang harus dilindungi dan dijaga di Indonesia.

“Keberagaman ini adalah kekuatan kita, dan kita harus memastikan bahwa setiap warga negara merasa dihormati dan dihargai dalam menjalankan hak-haknya,” tambahnya lagi.

Selain itu, Hetifah mengajak masyarakat untuk lebih menghargai keberagaman budaya dan agama yang ada di Indonesia. Ia mengingatkan kembali bahwa sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman, penting bagi kita untuk menjaga nilai-nilai toleransi yang telah lama menjadi bagian dari identitas nasional.

“Setiap individu memiliki hak untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama yang dianut, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Hetifah menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia mengimbau seluruh pihak untuk saling menghormati dan menjaga keberagaman yang ada di Indonesia.

“Kita semua harus belajar dari kejadian ini dan berkomitmen untuk melindungi hak asasi setiap warga negara, apapun latar belakangnya,” tutup Hetifah. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...