Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina desak Kemenkes perketat SOP keamanan pasien menyusul insiden bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung. Simak poin kritiknya.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan pasien di seluruh rumah sakit di Indonesia. Hal ini merupakan respons tegas menyusul insiden bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung baru-baru ini.
Dikutip dari laporan ANTARA, Kamis (16/4/2026), Arzeti menekankan bahwa keamanan pasien, terutama dalam penanganan bayi baru lahir, merupakan hal mendasar yang tidak boleh memiliki celah kesalahan sedikit pun.
“Jangan sampai ada celah sekecil apa pun. Seorang ibu harus menerima bayinya sendiri. Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi Kementerian Kesehatan untuk memperketat SOP keamanan pasien di seluruh rumah sakit di Indonesia,” ujar Arzeti di Jakarta.
Insiden tersebut bermula saat seorang bayi yang tengah dalam jadwal pulang dari ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSHS Bandung nyaris dibawa oleh pihak yang salah. Kejadian berlangsung ketika sang ibu meninggalkan ruangan untuk mengurus administrasi.
Beruntungnya, kesalahan penyerahan bayi tersebut segera disadari sebelum bayi dibawa keluar dari lingkungan rumah sakit. Akibat kejadian ini, pihak RSHS Bandung dikabarkan telah menonaktifkan perawat yang terlibat, sementara pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian tersebut.
Arzeti Bilbina menekankan bahwa prosedur penyerahan bayi wajib dilakukan secara ketat dan berlapis. Verifikasi identitas tidak boleh hanya mengandalkan faktor kepercayaan petugas di lapangan.
“Penyerahan bayi harus melalui pemeriksaan lengkap. Identitas orang tua wajib diverifikasi dengan kartu pengenal resmi dan dicocokkan dengan data bayi. Ini prinsip dasar yang tidak boleh ditawar,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Selain itu, ia meminta manajemen rumah sakit melakukan investigasi mendalam, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap kronologi secara transparan. Hal ini penting untuk mengevaluasi apakah ada pihak luar yang sengaja memanfaatkan kelengahan petugas atau murni faktor kelalaian sistem internal.
Menurut Arzeti, kejadian ini mencerminkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan rumah sakit yang seharusnya tidak boleh terjadi. Ia mendesak manajemen RSHS untuk segera melakukan audit menyeluruh guna memastikan sistem keamanan pasien berjalan optimal dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Analisis Redaksi Parle.co.id: Kegagalan Sistemik
Insiden bayi nyaris tertukar di rumah sakit rujukan utama seperti RSHS Bandung adalah sebuah kegagalan sistemik yang sangat fatal. Redaksi melihat tiga poin krusial di balik kritik Arzeti Bilbina:
Pengetatan SOP tidak akan efektif jika masih mengandalkan cara manual yang rawan human error. Kasus ini menjadi momentum bagi Kemenkes untuk mewajibkan penggunaan teknologi identifikasi ganda (seperti barcode atau gelang RFID yang terintegrasi antara ibu dan bayi) di seluruh RS kelas A dan B.
Rumah sakit adalah institusi yang menjual “kepercayaan”. Ketika identitas bayi saja bisa luput dari pengawasan, maka standar keamanan medis lainnya akan dipertanyakan oleh publik. Langkah cepat manajemen menonaktifkan perawat adalah langkah taktis, namun perbaikan struktural sistem pengawasan di ruang kritis seperti NICU jauh lebih mendesak.
Kritik Arzeti ke Kemenkes menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kelalaian oknum perawat, melainkan lemahnya standardisasi keamanan pasien secara nasional. Kemenkes perlu melakukan stress test terhadap SOP keamanan RS di seluruh Indonesia pasca-insiden ini.*****

