Jusuf Kalla (JK) bantah tudingan danai Roy Suryo Rp5 miliar untuk persoalkan ijazah Jokowi. JK pastikan lapor ke Bareskrim Polri besok terkait fitnah tersebut.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo serta pihak-pihak tertentu untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. JK menegaskan bahwa informasi yang beredar di platform digital tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.
Dikutip dari laporan ANTARA, Minggu (5/4/2026), JK menanggapi kabar yang mengeklaim dirinya memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk menggulirkan isu tersebut.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta.
Guna meluruskan kesimpangsiuran informasi dan membersihkan namanya, JK menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas. Tim pengacaranya dijadwalkan akan menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (6/4) untuk membuat laporan resmi.
“Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” ujar pengacara JK, Abdul Haji Talaohu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tudingan pencemaran nama baik yang telah mendapatkan atensi luas dari publik, meskipun JK secara pribadi enggan mengurusi hal-hal yang ia anggap “remeh-temeh”.
Selain membantah soal pendanaan, JK juga mengklarifikasi isu mengenai pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu. Ia menegaskan bahwa pertemuan dengan sejumlah akademisi dan profesional tersebut murni inisiatif para tamu untuk berdiskusi mengenai kondisi bangsa.
JK memastikan bahwa diskusi tersebut bersifat terbuka dan berisi saran kebijakan untuk pemerintahan saat ini di bawah Presiden Prabowo Subianto, bukan membahas polemik ijazah Jokowi.
“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” jelas JK. Ia pun menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah tersebut, baik dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.
Analisis Redaksi Parle.co.id: Nol Toleransi Kampanye Hitam
Langkah Jusuf Kalla untuk melaporkan tudingan pendanaan isu ijazah Jokowi ke Bareskrim Polri menandai sikap nol toleransi terhadap kampanye hitam (black campaign) yang menyerang integritasnya. Analisis kami melihat bahwa munculnya angka spesifik “Rp5 miliar” di platform digital merupakan upaya sistematis untuk mempersonalisasi konflik politik antara tokoh bangsa.
JK, yang dikenal sebagai king maker dan tokoh senior, tampaknya ingin memberikan batasan tegas bahwa meskipun ia sering memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, ia tidak berdiri di belakang isu-isu yang dianggapnya tidak subtansial dan bersifat serangan personal terhadap individu (dalam hal ini ijazah Presiden ke-7).
Secara strategis, laporan ke Bareskrim ini juga berfungsi untuk meredam spekulasi di awal pemerintahan Presiden Prabowo agar hubungan antartokoh nasional tetap kondusif. Penegasan JK bahwa diskusi di kediamannya ditujukan untuk memberi saran kepada Presiden Prabowo menunjukkan posisinya yang ingin tetap relevan sebagai pemberi solusi bangsa, bukan sebagai penyokong polemik masa lalu. *****

