BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 26 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifSenator Graal Taliawo Desak Pemda Maluku Utara Segera Terbitkan Perda Masyarakat Adat...

    Senator Graal Taliawo Desak Pemda Maluku Utara Segera Terbitkan Perda Masyarakat Adat di Tengah Ekspansi

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Di tengah pesatnya ekspansi industri pertambangan di Maluku Utara, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Dr. Graal Taliawo, mendesak pemerintah daerah di provinsi tersebut segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat sebagai payung hukum perlindungan hak ulayat.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (14/3/2026), Graal menilai keberadaan regulasi daerah sangat penting untuk memastikan masyarakat hukum adat tidak kehilangan kedaulatan atas wilayah yang secara turun-temurun mereka kelola.

    Menurutnya, tanpa landasan hukum yang jelas, posisi masyarakat adat akan semakin rentan di tengah meningkatnya aktivitas industri, khususnya sektor pertambangan.

    “Jika Perda itu sudah dibuat oleh pemerintah daerah, maka hak-hak masyarakat adat bakal lebih mudah untuk didapatkan,” ujar Graal.

    Ia menegaskan, Perda tentang masyarakat adat tidak hanya menjadi bentuk pengakuan resmi dari pemerintah daerah, tetapi juga memperkuat posisi masyarakat adat dalam menghadapi ekspansi industri yang terus berkembang di wilayah Maluku Utara.

    Graal juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah terlibat dalam tim pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) pada 2025. Dalam proses tersebut, salah satu poin yang diperjuangkan adalah penguatan pasal yang mewajibkan perusahaan tambang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi, termasuk masyarakat adat.

    “Perusahaan tambang harus memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal, bukan sekadar menjalankan kegiatan industri,” kata Graal.

    Ia menambahkan, dengan adanya Perda, perusahaan tidak lagi dapat bertindak di luar kerangka aturan yang jelas dan diwajibkan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah adat.

    “Kita semua terlahir dari masyarakat adat. Karena itu, melindungi mereka adalah kewajiban kita bersama. Hal ini tidak boleh dianggap remeh,” tegasnya.

    Selain mendorong percepatan penerbitan Perda, Graal juga meminta pemerintah daerah segera melakukan identifikasi dan pendataan masyarakat adat di wilayah masing-masing sebagai dasar penyusunan kebijakan perlindungan.

    Pendataan tersebut, menurut dia, mencakup jumlah kelompok masyarakat adat, pemetaan wilayah pengelolaan hutan adat, hingga penyusunan basis data mengenai identitas dan wilayah adat.

    “Data yang akurat akan menjadi landasan kuat dalam menetapkan kebijakan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Maluku Utara,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Graal turut menyoroti pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang di Maluku Utara yang dinilai belum berjalan optimal.

    Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bersifat sukarela, PPM merupakan kewajiban perusahaan tambang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

    Namun demikian, Graal menilai implementasi program tersebut masih minim transparansi dan belum melibatkan masyarakat secara luas.

    “Program PPM ini tidak terbuka kepada publik dan keterlibatan masyarakat, mulai dari desa hingga pemerintah daerah, masih tidak jelas. Padahal fokus PPM seharusnya pada kemandirian ekonomi dan dampak sosial yang berkelanjutan,” kata Graal. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI