JAKARTA, PARLE.CO.ID — Lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia kembali menjadi sorotan serius parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat menilai tingginya jumlah kecelakaan yang terus meningkat setiap tahun menunjukkan bahwa sistem keselamatan transportasi nasional masih memiliki celah besar yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan menjelang periode arus mudik, isu keselamatan jalan menjadi perhatian utama dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Korps Lalu Lintas Polri.
Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa data kecelakaan lalu lintas nasional menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah kebijakan yang lebih tegas serta terintegrasi.
“Berdasarkan data tahun 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai sekitar 152 ribu kejadian per tahun. Sementara pada 2025, berdasarkan data Kepolisian RI, angka tersebut meningkat menjadi 155.433 kejadian dengan korban meninggal dunia mencapai 75.550 jiwa,” kata Saadiah dalam keterangan persnya, Jumat (13/3/2026).
Menurut dia, besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa keselamatan jalan raya di Indonesia masih berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan, terutama jika dibandingkan dengan jumlah penduduk nasional yang mencapai sekitar 287 juta jiwa.
Ia menyebut rasio kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia telah mencapai 26,33 per 100 ribu penduduk pada 2025, angka yang dinilai terlalu tinggi dan menunjukkan risiko besar bagi pengguna jalan.
“Dengan populasi sebesar itu, angka kecelakaan yang kita hadapi sangat fantastis. Rasio kematian di jalan raya sudah menyentuh 26,33 per 100 ribu penduduk,” ujarnya.
Angka tersebut, lanjut Saadiah, jauh melampaui target nasional yang telah ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan, yang menargetkan tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas maksimal 9,53 per 100 ribu penduduk.
“Ini menunjukkan kesenjangan yang sangat lebar, hampir tiga kali lipat dari target nasional yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih berada jauh di atas standar keselamatan global yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menargetkan angka kematian di bawah 10 per 100 ribu penduduk.
“Fakta ini menegaskan bahwa risiko kematian di jalan raya masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia dan membutuhkan penanganan sistem keselamatan yang jauh lebih agresif,” ujar politikus Fraksi PKS tersebut.
Dalam konteks arus mudik, Saadiah mengingatkan bahwa perjalanan masyarakat tidak boleh dipandang sekadar tradisi tahunan, melainkan sebagai aktivitas yang menyangkut keselamatan jutaan warga.
“Arus mudik tidak boleh hanya dilihat sebagai rutinitas pergerakan masyarakat dari satu daerah ke daerah lain. Yang dipertaruhkan adalah nyawa rakyat,” ucapnya.
Karena itu, ia mendorong perubahan pendekatan kebijakan transportasi nasional dari sekadar pengaturan lalu lintas menjadi strategi yang benar-benar menjamin keselamatan pengguna jalan.
“Dengan angka kecelakaan yang hampir tiga kali lipat dari target nasional, harus ada pergeseran paradigma dari sekadar mengatur lalu lintas menjadi memastikan keselamatan lalu lintas,” kata Saadiah.
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan sejumlah prioritas kebijakan, antara lain memperkuat upaya pengurangan tingkat keparahan kecelakaan serta meningkatkan pengawasan terhadap kecepatan kendaraan di ruas jalan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan penggunaan perlengkapan keselamatan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang selama ini menjadi kelompok paling rentan dalam kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Saadiah mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memperketat pembatasan perjalanan mudik jarak jauh sekaligus memperluas kapasitas program mudik gratis bagi masyarakat.
“Langkah pemerintah yang memperketat pembatasan mudik jarak jauh sekaligus meningkatkan kapasitas mudik gratis patut diapresiasi. Ini bisa menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat terus diperkuat melalui kolaborasi berkelanjutan antara DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, guna menciptakan sistem transportasi yang lebih aman bagi masyarakat.
“Ke depan, kebijakan seperti ini diharapkan dapat menjadi legasi bersama antara Komisi V DPR dan pemerintah dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional,” kata Saadiah. ***

