JAKARTA, PARLE.CO.ID — Diskusi publik yang menggugah hati bertajuk “Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus & Refleksi Sosial Melalui Film Mama Jo” digelar di Auditorium Perpustakaan Panglima Itam, NasDem Tower, Jumat (18/7/2025). Agenda ini menghadirkan tokoh nasional Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc., Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem, yang menegaskan bahwa perjuangan anak berkebutuhan khusus (ABK) bukan sekadar urusan pribadi, melainkan panggilan kolektif seluruh bangsa.
“Kehadiran saya bukan sekadar komitmen politik, tapi panggilan hati,” ujar Siti dalam sambutannya, sembari mengenang kiprahnya bersama tokoh-tokoh seperti Lestari Moerdijat (Rerie), dalam advokasi penyandang disabilitas.
Diskusi yang dirangkaikan dengan pemutaran film Mama Jo karya sutradara Ineu Rahmawati itu menjadi ruang refleksi bersama. Film tersebut mengangkat kisah perjuangan seorang ibu dengan anak cerebral palsy dalam mengejar pendidikan dan mimpi akan kehidupan yang layak—sebuah gambaran nyata tentang cinta, pengorbanan, dan semangat hidup.
Hadir sebagai pembicara dalam forum ini antara lain Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusuf, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem; Gufroni Sakaril, Ketua Dewan Pertimbangan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia; serta Ineu Rahmawati selaku sutradara. Diskusi dipandu oleh Kepala Perpustakaan Panglima Itam, Shanti Ruwyastuti.
Tiga Pilar Refleksi dari Film Mama Jo
Dalam pidato reflektifnya, Siti Nurbaya menyoroti tiga aspek penting dari film tersebut:
1. Keberterimaan Keluarga:
Film ini, menurut Siti, menampilkan cinta sebagai kekuatan fundamental dalam pengasuhan anak berkebutuhan khusus. “Menjadi orang tua bukan sekadar peran biologis, melainkan tugas eksistensial untuk memelihara jiwa lain dengan seluruh kasih,” ucapnya.
2. Pendidikan Inklusif dan Kesetaraan Akses:
Tokoh Jo yang bercita-cita menjadi polisi meski memiliki keterbatasan fisik menjadi simbol mimpi yang tak boleh dibatasi. Mengutip John Dewey, Siti menyampaikan bahwa “education is life itself.” Pendidikan harus membuka ruang bagi keberagaman dan mendorong empati.
3. Empati Sosial dan Penghormatan terhadap Perbedaan:
“Anak istimewa tidak butuh dikasihani, tapi dimuliakan,” tegasnya. Ia mengutip filsuf Martin Buber yang menekankan pentingnya melihat anak disabilitas bukan sebagai “It”, melainkan sebagai “Thou”—subjek utuh yang bermartabat.
Negara Harus Hadir: Afirmasi, Bukan Sekadar Regulasi
Siti menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjamin keadilan sosial bagi penyandang disabilitas. Afirmasi bagi ABK, menurutnya, bukan sekadar bentuk belas kasih, tapi kewajiban etik.
Ia merinci empat langkah konkret peran negara yang harus diperkuat:
1. Kampanye Edukasi Publik:
Mengubah persepsi masyarakat sejak dini, terutama melalui pendidikan di sekolah.
2. Infrastruktur Ramah Disabilitas:
Fasilitas umum seperti lift, trotoar rata, toilet khusus, serta media informasi dalam format Braille, audio, atau bahasa isyarat.
3. Pendidikan Inklusif Berkualitas:
Mendorong kurikulum dan lingkungan sekolah yang terbuka dan menghargai perbedaan cara belajar.
4. Peluang Kerja dan Kemandirian Ekonomi:
Pemerintah dan sektor swasta perlu menciptakan akses pelatihan dan lapangan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.
“Dunia kerja harus terbuka, bukan hanya menerima, tapi juga mengakui potensi mereka,” ujar Siti, yang pernah menjabat Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Membangun Indonesia yang Inklusif
Di akhir pidatonya, Siti menyampaikan pesan menyentuh: “Keikhlasan adalah benih. Keberterimaan adalah tanah. Cinta adalah air. Bersama, mereka menumbuhkan kehidupan.”
Diskusi ini menjadi lebih dari sekadar ruang berbagi gagasan. Ia menjadi ajakan konkret bagi seluruh elemen bangsa untuk membangun Indonesia yang inklusif, adil, dan manusiawi. Sebuah bangsa di mana setiap jiwa—tanpa kecuali—diberi ruang untuk tumbuh dan bermakna. ***

