Sinergi dengan Aparat Hukum dan Pendidikan Karakter Jadi Fokus Utama
Periksha Yogyakarta Resmi Berkantor, Komitmen Jaga Keamanan Nasional
YOGYAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (Periksha) Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara resmi mengukuhkan Pengurus Periksha Daerah Istimewa Yogyakarta untuk periode 2025–2029. Acara yang digelar Sabtu (28/6/2025) ini menandai langkah strategis dalam membentuk komunitas pemilik senjata api yang bertanggung jawab dan taat hukum.
Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiningrat terpilih sebagai ketua pengurus baru. Bamsoet menegaskan, pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen membina anggota agar disiplin, beretika, dan patuh terhadap regulasi.
Pembinaan Holistik: Dari Legalitas hingga Moral
Bamsoet, yang juga mantan Ketua MPR dan DPR, menyatakan bahwa Periksha tidak hanya fokus pada aspek teknis penggunaan senjata, tetapi juga pembentukan karakter. “Edukasi dan kedewasaan dalam memegang hak bela diri sangat krusial,” ujarnya.
Dia mengingatkan, meski kepemilikan senjata api beladiri sah di Indonesia, hak ini tidak boleh disalahgunakan. Saat ini, diperkirakan ada 27 ribu pemilik izin senjata api beladiri, tetapi baru sekitar 500 yang terdaftar di Periksha.
Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum
Bamsoet menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi keamanan seperti Polda DIY dan Kodam IV/Diponegoro. “Periksha harus menjadi mitra strategis negara dalam mencegah penyalahgunaan senjata api,” tegasnya.
Dia juga berharap Periksha Yogyakarta dapat menjadi pelopor ketertiban dan pelindung masyarakat, sekaligus menghilangkan stigma negatif terkait komunitas pemilik senjata api.
Peran Jangka Panjang: Bela Negara dan Keamanan Nasional
Dalam jangka panjang, Bamsoet berharap Periksha dapat berkontribusi pada sistem bela negara yang modern dan berlandaskan nilai kebangsaan. “Pemilik senjata api harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional,” pungkasnya. (P-01)

