BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 30 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifSekjen MPR Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Pimpinan dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

    Sekjen MPR Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Pimpinan dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

    -

    Fokus Perkara Ada pada Ranah Sekretariat Jenderal Periode 2019–2021, MPR  Hormati Proses Hukum oleh KPK

    Kasus Terjadi pada 2019–2021, Bukan Terkait Pimpinan

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sekretariat Jenderal MPR menegaskan bahwa kasus dugaan gratifikasi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melibatkan unsur pimpinan MPR,  yang menjabat saat ini maupun yang menjabat pada periode sebelumnya. Penegasan ini disampaikan langsung Sekretaris Jenderal MPR  Siti Fauziah dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

    Siti menyampaikan bahwa dugaan gratifikasi tersebut merupakan perkara lama yang terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2021, dan murni merupakan tanggung jawab administratif serta teknis Sekretariat Jenderal MPR pada masa itu. Dalam hal ini, ia menyebutkan nama Ma’ruf Cahyono, yang menjabat sebagai Sekjen MPR pada periode tersebut, sebagai pihak administratif yang bertanggung jawab.

    “Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma’ruf Cahyono,” jelas Siti.

    KPK Resmi Naikkan Status ke Penyidikan

    Sebelumnya KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo telah mengonfirmasi bahwa lembaganya tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR. Budi menyebutkan bahwa pengusutan ini merupakan perkara baru yang telah memasuki tahap penyidikan.

    “Benar, penyidikan baru,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (20/6).

    Meski tidak merinci lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    MPR  Hormati Proses Hukum

    MPR  melalui Siti Fauziah menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. MPR juga menegaskan bahwa sebagai lembaga negara, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada KPK, tanpa intervensi.

    “MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti.

    Komitmen MPR terhadap Transparansi dan Antikorupsi

    Selain memberikan klarifikasi atas tidak adanya keterlibatan pimpinan MPR, pernyataan ini juga disampaikan untuk menjaga kepercayaan publik dan meluruskan pemberitaan yang beredar. Siti menegaskan bahwa MPR tetap berkomitmen tinggi menjaga integritas kelembagaan dan transparansi dalam menjalankan tugas kenegaraan.

    “Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif Sekretariat Jenderal pada masa itu,” tegas Siti.

    Siti juga menambahkan bahwa institusi MPR  akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan terus menjunjung prinsip-prinsip akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI