BerandaLegislatifSekjen MPR Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Pimpinan dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

Sekjen MPR Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Pimpinan dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

Published on

spot_img

Fokus Perkara Ada pada Ranah Sekretariat Jenderal Periode 2019–2021, MPR  Hormati Proses Hukum oleh KPK

Kasus Terjadi pada 2019–2021, Bukan Terkait Pimpinan

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sekretariat Jenderal MPR menegaskan bahwa kasus dugaan gratifikasi yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melibatkan unsur pimpinan MPR,  yang menjabat saat ini maupun yang menjabat pada periode sebelumnya. Penegasan ini disampaikan langsung Sekretaris Jenderal MPR  Siti Fauziah dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

Siti menyampaikan bahwa dugaan gratifikasi tersebut merupakan perkara lama yang terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2021, dan murni merupakan tanggung jawab administratif serta teknis Sekretariat Jenderal MPR pada masa itu. Dalam hal ini, ia menyebutkan nama Ma’ruf Cahyono, yang menjabat sebagai Sekjen MPR pada periode tersebut, sebagai pihak administratif yang bertanggung jawab.

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma’ruf Cahyono,” jelas Siti.

KPK Resmi Naikkan Status ke Penyidikan

Sebelumnya KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo telah mengonfirmasi bahwa lembaganya tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR. Budi menyebutkan bahwa pengusutan ini merupakan perkara baru yang telah memasuki tahap penyidikan.

“Benar, penyidikan baru,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Jumat (20/6).

Meski tidak merinci lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

MPR  Hormati Proses Hukum

MPR  melalui Siti Fauziah menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. MPR juga menegaskan bahwa sebagai lembaga negara, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada KPK, tanpa intervensi.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti.

Komitmen MPR terhadap Transparansi dan Antikorupsi

Selain memberikan klarifikasi atas tidak adanya keterlibatan pimpinan MPR, pernyataan ini juga disampaikan untuk menjaga kepercayaan publik dan meluruskan pemberitaan yang beredar. Siti menegaskan bahwa MPR tetap berkomitmen tinggi menjaga integritas kelembagaan dan transparansi dalam menjalankan tugas kenegaraan.

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif Sekretariat Jenderal pada masa itu,” tegas Siti.

Siti juga menambahkan bahwa institusi MPR  akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan terus menjunjung prinsip-prinsip akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...