BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaPeristiwaPsikiater UI, Mintarsih: Wajar Publik Terkejut, Tambang Nikel di Raja Ampat Tak...

    Psikiater UI, Mintarsih: Wajar Publik Terkejut, Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Diketahui Masyarakat

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah polemik nasional dan sorotan tajam dari media internasional terkait aktivitas pertambangan di kawasan wisata ikonik tersebut.

    Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, Selasa (10/6/2025), menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Empat perusahaan tersebut yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham, kini tidak lagi memiliki legalitas untuk melanjutkan operasi.

    “Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara.

    Keterkejutan Publik dan Reaksi Media Internasional

    Viralnya isu tambang nikel di kawasan Raja Ampat mengundang reaksi luas masyarakat yang sebelumnya tidak menyadari adanya aktivitas industri ekstraktif di wilayah yang dikenal sebagai surga bahari dunia. Media internasional seperti Reuters, Xinhua, hingga The Washington Post turut memberitakan kontroversi ini, menyoroti ancaman terhadap ekosistem laut dan keanekaragaman hayati Raja Ampat.

    Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ, menyebut keterkejutan masyarakat merupakan hal yang wajar. Menurutnya, publik merasa dikhianati karena kerusakan lingkungan terjadi di tempat yang selama ini dijaga sebagai warisan alam dunia.

    “Wajar jika masyarakat marah. Banyak yang tidak tahu tambang itu sudah beroperasi. Tiba-tiba viral, lalu muncul fakta-fakta mengejutkan lainnya. Ini yang memicu reaksi emosional luas,” kata Mintarsih saat diwawancara di Jakarta, Rabu (11/6/2025)

    Mintarsih menambahkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki ekspektasi tinggi terhadap keadilan pengelolaan sumber daya alam, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 33 ayat (3). “Jangan sampai kekayaan alam hanya dinikmati segelintir orang. Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal tambang, tapi tentang rasa keadilan dan kepercayaan publik pada negara,” tegasnya.

    Ancaman Pidana dan Pemulihan Lingkungan

    Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyebut keempat perusahaan tambang tersebut berpotensi menghadapi proses pidana, di samping sanksi administratif dan gugatan lingkungan.

    “Memang ada potensi pidana karena beberapa kegiatan dilakukan di luar norma. Ini akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Hanif di Istana Kepresidenan.

    Meskipun izinnya telah dicabut, perusahaan-perusahaan tersebut tetap diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan di bekas lokasi tambang. Pemerintah juga akan mengawasi langsung proses restorasi ini melalui koordinasi Kementerian LHK dan Kementerian ESDM.

    “Dicabutnya izin bukan berarti tanggung jawab selesai. Kegiatan pemulihan wajib dilakukan, dan akan kami awasi ketat,” tambah Hanif.

    Sementara itu, PT GAG Nikel—satu-satunya perusahaan yang izinnya tidak dicabut—akan menjalani audit lingkungan tambahan. Presiden Prabowo dikabarkan meminta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas tambang di Pulau Gag.

    “Dalam waktu dekat, kami akan mengirim tim audit lingkungan sebagai langkah pengamanan tambahan,” ujar Hanif. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI