BerandaLegislatifHoaks Ancam Stabilitas Nasional, Legislator Golkar Dorong Regulasi Baru serta Literasi Digital

Hoaks Ancam Stabilitas Nasional, Legislator Golkar Dorong Regulasi Baru serta Literasi Digital

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Gelombang informasi palsu yang membanjiri ruang digital Indonesia dinilai bukan lagi sekadar gangguan komunikasi, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas nasional dan kohesi sosial. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat sekitar 1.020 kasus hoaks beredar di berbagai platform, memperkuat kekhawatiran bahwa disinformasi telah menjadi risiko strategis bagi negara.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan percepatan penyebaran hoaks dipicu oleh teknologi digital dan algoritma media sosial yang mampu membuat informasi palsu menyebar jauh lebih cepat dibandingkan berita faktual.

“Algoritma mempercepat distribusi informasi yang sensasional. Dalam banyak kasus, kabar palsu bisa menyebar hingga enam kali lebih cepat dibandingkan klarifikasi resmi,” ujar Dave dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Waspada Berita Hoax di Media Sosial: Cerdas Menjalin Informasi” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, penetrasi internet yang telah menjangkau sekitar 80 persen populasi Indonesia menciptakan ekosistem informasi yang masif, dengan rata-rata waktu penggunaan media sosial mencapai sedikitnya tiga jam per hari. Di tengah derasnya arus informasi tersebut, konten bermuatan politik dan pemerintahan disebut menyumbang sekitar 30 persen dari total hoaks yang teridentifikasi—sebuah tren yang berpotensi memicu polarisasi publik.

Dave menilai tantangan terbesar bukan semata pada jumlah konten palsu, melainkan pada rendahnya kebiasaan verifikasi di tengah masyarakat. Banyak pengguna media sosial, katanya, tergerak emosi sebelum memeriksa kebenaran informasi yang diterima.

Untuk merespons situasi itu, DPR dan pemerintah mendorong penguatan literasi digital sebagai langkah preventif. Edukasi publik dianggap krusial agar masyarakat lebih kritis, mampu mengenali pola disinformasi, serta tidak mudah terprovokasi narasi manipulatif.

Di sisi regulasi, DPR akan mengevaluasi efektivitas undang-undang yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Penyiaran, sekaligus membuka kemungkinan pembentukan aturan baru untuk memperkuat instrumen hukum dalam menindak penyebaran hoaks.

Politikus Partai Golkar itu juga menyinggung pentingnya diplomasi digital guna menjaga kedaulatan ruang siber Indonesia melalui kerja sama internasional. Dalam konteks global yang saling terhubung, pengendalian disinformasi tidak bisa dilakukan secara unilateral.

Ia menekankan peran generasi muda—khususnya kelompok usia di bawah 35 tahun yang mendominasi lebih dari 60 persen pengguna internet—sebagai agen perubahan yang lebih adaptif terhadap teknologi dan berpotensi menjadi garda depan melawan disinformasi.

“Kita membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk media arus utama, untuk memastikan informasi yang beredar akurat dan berimbang. Ruang digital menuntut kedewasaan kolektif dalam menyikapi setiap informasi,” kata Dave.

Di tengah lanskap digital yang terus berkembang, perdebatan mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan pengendalian disinformasi diperkirakan akan semakin menguat. Bagi pembuat kebijakan, tantangannya bukan hanya merumuskan regulasi, tetapi juga memastikan bahwa perlindungan terhadap stabilitas nasional tidak menggerus hak publik atas informasi yang sah dan kritis. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...