BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 17 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaDigugat Pemuda Banyuwangi yang Mengaku Anak Kandung, Pihak Denada Akhirnya Buka Suara

    Digugat Pemuda Banyuwangi yang Mengaku Anak Kandung, Pihak Denada Akhirnya Buka Suara

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.IDPenyanyi senior Denada kini tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya gugatan dari seorang pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24). Ressa melayangkan gugatan hukum dengan klaim mengejutkan bahwa dirinya adalah anak kandung dari sang penyanyi yang selama ini ditelantarkan.

    Manajemen Denada Sayangkan Isu Privasi Jadi Konsumsi Publik dan Minta Ruang untuk Pelajari Gugatan Ressa

    Menanggapi hal tersebut, tim manajemen Denada melalui Risna Ories akhirnya memberikan pernyataan resmi. Pihak Denada menyayangkan masalah internal keluarga ini meledak ke ranah publik dan memohon pengertian dari semua pihak.

    “Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga. Bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi dan cerita masing-masing,” ungkap Risna Ories dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).

    Latar Belakang Kasus: “Sepupuku Ternyata Ibuku”

    Munculnya kasus ini berawal dari pengakuan mengejutkan Al Ressa Rizky Rossano. Pemuda yang kini berusia 24 tahun tersebut mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya yang sebenarnya setelah neneknya, Emilia Contessa, meninggal dunia pada tahun 2025 lalu.

    Selama dua dekade lebih, Ressa dibesarkan oleh adik dari Emilia Contessa di Banyuwangi. Selama masa pertumbuhannya, Ressa mengaku hanya mengenal Denada sebagai sosok kakak sepupu dan terbiasa memanggilnya dengan sebutan ‘Mbak’.

    Merasa ditelantarkan dan mencari kejelasan status hukumnya, Ressa akhirnya mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi terhadap Denada.

    Kronologi Respons Pihak Denada Terkait Gugatan

    Setelah gugatan tersebut terdaftar dan menjadi perbincangan hangat, berikut adalah langkah-langkah yang diambil oleh pihak Denada:

    1. Menelaah Gugatan Secara Hukum

    Pihak manajemen menegaskan bahwa Denada tidak tinggal diam. Saat ini, penyanyi berusia 47 tahun tersebut bersama tim kuasa hukumnya tengah mendalami materi gugatan yang diajukan oleh Ressa.

    “Saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama,” jelas Risna.

    2. Beban Psikologis bagi Denada

    Risna Ories tidak menampik bahwa situasi ini memberikan beban mental yang berat bagi pelantun lagu “Mutha Futha” tersebut. Denada disebut membutuhkan ketenangan untuk menghadapi persoalan pelik yang menyangkut masa lalunya ini.

    3. Permohonan Ruang dan Waktu

    Manajemen meminta agar publik dan media memberikan privasi kepada Denada agar proses hukum bisa berjalan secara proporsional. Langkah ini diambil demi menjaga kebaikan semua pihak yang terlibat dalam perselisihan keluarga ini.

    “Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini,” tambahnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal sidang perdana di PN Banyuwangi. Publik kini menanti apakah klaim Ressa terkait status anak kandung tersebut dapat dibuktikan melalui fakta persidangan atau tes DNA di masa mendatang.

    Berikut adalah draf konten media sosial yang dirancang untuk memancing interaksi (engagement) dengan tetap menjaga privasi subjek berita:

    Opsi 1: Untuk Instagram (Slide/Carousel)

    Ide Visual:

    • Slide 1: Foto Denada dengan ekspresi tenang. Tulisan: “Klarifikasi Pihak Denada Soal Gugatan Pemuda yang Mengaku Anak Kandungnya.”

    • Slide 2: Foto Al Ressa Rizky Rossano (jika tersedia) atau ilustrasi keluarga. Tulisan: “Ressa (24) mengaku baru tahu Denada ibu kandungnya setelah Emilia Contessa wafat pada 2025.”

    • Slide 3: Kutipan Manajemen: “Mohon ruang dan waktu untuk menelaah gugatan secara cermat.”

    Caption: 🚨 Denada Buka Suara Soal Gugatan “Anak Kandung” dari Banyuwangi!

    Pihak manajemen Denada akhirnya menanggapi gugatan yang dilayangkan Al Ressa Rizky Rossano (24) di PN Banyuwangi. Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada yang selama ini dianggap sebagai “Mbak” atau kakak sepupu.

    Poin Penting dari Pihak Denada: 1️⃣ Sangat Prihatin: Manajemen menyayangkan masalah internal keluarga ini menjadi konsumsi publik. 2️⃣ Sedang Dipelajari: Tim hukum Denada tengah menelaah isi gugatan Ressa secara cermat dan proporsional. 3️⃣ Minta Ruang: Denada membutuhkan ketenangan karena situasi ini merupakan beban yang cukup berat.

    “Bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” ungkap Risna Ories, perwakilan manajemen Denada.

    Gimana menurut kalian soal kasus yang lagi viral ini? Tulis di kolom komentar ya! 👇

    #Denada #AlRessa #GugatanHaji #BeritaArtis #Banyuwangi #EmiliaContessa #InfoSeleb #Trending

    Opsi 2: Untuk X (Twitter/X-Thread)

    Tweet 1: Geger pengakuan pemuda asal Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24), yang menggugat Denada karena mengaku sebagai anak kandungnya. Pihak Denada akhirnya beri respons resmi. 🧵 [Thread]

    Tweet 2: Manajemen Denada, Risna Ories, menyayangkan isu ini melebar ke publik. Menurutnya, masalah ini adalah ranah privasi keluarga yang harusnya dibahas secara internal. #Denada

    Tweet 3: Latar Belakang: Ressa mengaku baru tahu Denada adalah ibunya setelah sang nenek, Emilia Contessa, meninggal dunia pada 2025. Selama ini ia dibesarkan oleh adik Emilia di Banyuwangi dan memanggil Denada dengan sebutan “Mbak”.

    Tweet 4: Saat ini, Denada bersama tim kuasa hukum sedang mempelajari gugatan yang masuk ke PN Banyuwangi tersebut. Pihak manajemen minta publik beri ruang agar Denada bisa menghadapi situasi pelik ini dengan tenang.

    Tweet 5: Status: Belum ada pernyataan langsung dari Denada, semua masih melalui tim hukum. Akankah ada tes DNA atau penyelesaian kekeluargaan?

    Baca berita selengkapnya di sini: [Link Berita]

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI