Kegiatan Asah Keterampilan Perikhsa 2025 di Denpasar Bukan Hanya Ajang Menembak, Tapi Misi Bela Negara yang Bertanggung Jawab
DENPASAR, PARLE.CO.ID —Ketua MPR ke-15 sekaligus Anggota Komisi III DPR dan Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Perikhsa), Bambang Soesatyo (Bamsoet), secara resmi membuka kegiatan Asah Keterampilan Perikhsa 2025 di Denpasar, Bali, Sabtu (26/7/2025). Dalam sambutannya, Bamsoet menekankan pentingnya pembentukan karakter pemilik senjata api yang etis, terlatih, dan memiliki semangat bela negara.
“Memiliki senjata api bukan sekadar soal hak, tetapi lebih pada komitmen untuk menjadi bagian dari kekuatan sipil yang tertib, siaga, dan terlatih sebagai komponen cadangan bela negara,” tegas Bamsoet.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kajasdam IX/Udayana Kolonel Inf Amin M Said, Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Rachmat Hendrawan, serta berbagai pengurus DPP dan DPD Perikhsa dari seluruh Indonesia.
Kepemilikan Senjata Api Harus Disertai Tanggung Jawab Moral dan Hukum
Bamsoet menyampaikan bahwa Asah Keterampilan Perikhsa adalah bentuk nyata pembinaan dan tanggung jawab atas kepemilikan senjata api. Dengan pemilik izin yang diperkirakan mencapai 27 ribu orang, kegiatan ini sangat penting dalam membangun standar tunggal dalam kemampuan teknis, pengendalian emosi, dan pengambilan keputusan taktis.
“Sayangnya, baru sekitar 500 orang yang aktif tergabung dalam Perikhsa. Ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kepemilikan dan pembinaan yang harus dijembatani,” ungkap Bamsoet.
Simulasi Nyata: Dari Perampokan Hingga Penembakan dalam Kendaraan
Menurut Bamsoet, rangkaian kegiatan Perikhsa 2025 dirancang berbasis kejadian nyata di masyarakat. Dengan delapan stage berbeda, peserta menghadapi simulasi seperti perampokan saat tidur, di ATM, kafe, kantor, hingga skenario penembakan dari dalam kendaraan. Setiap situasi dirancang untuk melatih respons cepat, tenang, dan tepat dalam situasi genting.
“Kita tidak sedang membentuk penembak jitu, tetapi pribadi yang mampu menjaga keselamatan dalam situasi kritis dengan tetap menjunjung hukum,” kata Bamsoet.
Baru 500 dari 27.000 Pemilik Izin Gabung Perikhsa
Kondisi ini menurut Bamsoet mencerminkan tantangan nyata dalam membangun kultur kepemilikan senjata api yang sehat. Perikhsa berperan penting sebagai wadah pembinaan, pelatihan, serta pemantapan nilai hukum dan etika dalam penggunaan senjata.
“Keanggotaan aktif di Perikhsa bukan hanya formalitas, tapi bentuk komitmen terhadap pelatihan berkelanjutan dan pembinaan karakter,” jelasnya.
Bangun Budaya Senjata Api yang Beretika, Terlatih, dan Siaga
Bamsoet menegaskan, senjata api harus dipandang bukan sebagai alat dominasi, melainkan sebagai bagian dari hak bela diri yang harus digunakan secara bertanggung jawab.
“Senjata bukan untuk menakuti, tapi untuk perlindungan diri dan orang tercinta. Kita ingin pemilik senjata yang tidak hanya ahli menembak, tapi juga mampu berpikir, bertindak, dan mengendalikan diri,” pungkas Bamsoet. (P-01)



