BerandaMobilitasBuka Lomba Asah Keterampilan Perikhsa 2025, Bamsoet Tekankan Etika dan Disiplin Pemilik...

Buka Lomba Asah Keterampilan Perikhsa 2025, Bamsoet Tekankan Etika dan Disiplin Pemilik Senjata Api

Published on

spot_img

Kegiatan Asah Keterampilan Perikhsa 2025 di Denpasar Bukan Hanya Ajang Menembak, Tapi Misi Bela Negara yang Bertanggung Jawab

DENPASAR, PARLE.CO.ID —Ketua MPR ke-15 sekaligus Anggota Komisi III DPR  dan Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Perikhsa), Bambang Soesatyo (Bamsoet), secara resmi membuka kegiatan Asah Keterampilan Perikhsa 2025 di Denpasar, Bali, Sabtu (26/7/2025). Dalam sambutannya, Bamsoet menekankan pentingnya pembentukan karakter pemilik senjata api yang etis, terlatih, dan memiliki semangat bela negara.

“Memiliki senjata api bukan sekadar soal hak, tetapi lebih pada komitmen untuk menjadi bagian dari kekuatan sipil yang tertib, siaga, dan terlatih sebagai komponen cadangan bela negara,” tegas Bamsoet.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kajasdam IX/Udayana Kolonel Inf Amin M Said, Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Rachmat Hendrawan, serta berbagai pengurus DPP dan DPD Perikhsa dari seluruh Indonesia.

Kepemilikan Senjata Api Harus Disertai Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Bamsoet menyampaikan bahwa Asah Keterampilan Perikhsa adalah bentuk nyata pembinaan dan tanggung jawab atas kepemilikan senjata api. Dengan pemilik izin yang diperkirakan mencapai 27 ribu orang, kegiatan ini sangat penting dalam membangun standar tunggal dalam kemampuan teknis, pengendalian emosi, dan pengambilan keputusan taktis.

“Sayangnya, baru sekitar 500 orang yang aktif tergabung dalam Perikhsa. Ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kepemilikan dan pembinaan yang harus dijembatani,” ungkap Bamsoet.

Simulasi Nyata: Dari Perampokan Hingga Penembakan dalam Kendaraan

Menurut Bamsoet, rangkaian kegiatan Perikhsa 2025 dirancang berbasis kejadian nyata di masyarakat. Dengan delapan stage berbeda, peserta menghadapi simulasi seperti perampokan saat tidur, di ATM, kafe, kantor, hingga skenario penembakan dari dalam kendaraan. Setiap situasi dirancang untuk melatih respons cepat, tenang, dan tepat dalam situasi genting.

“Kita tidak sedang membentuk penembak jitu, tetapi pribadi yang mampu menjaga keselamatan dalam situasi kritis dengan tetap menjunjung hukum,” kata Bamsoet.

Baru 500 dari 27.000 Pemilik Izin Gabung Perikhsa

Kondisi ini menurut Bamsoet mencerminkan tantangan nyata dalam membangun kultur kepemilikan senjata api yang sehat. Perikhsa berperan penting sebagai wadah pembinaan, pelatihan, serta pemantapan nilai hukum dan etika dalam penggunaan senjata.

“Keanggotaan aktif di Perikhsa bukan hanya formalitas, tapi bentuk komitmen terhadap pelatihan berkelanjutan dan pembinaan karakter,” jelasnya.

Bangun Budaya Senjata Api yang Beretika, Terlatih, dan Siaga

Bamsoet menegaskan, senjata api harus dipandang bukan sebagai alat dominasi, melainkan sebagai bagian dari hak bela diri yang harus digunakan secara bertanggung jawab.

“Senjata bukan untuk menakuti, tapi untuk perlindungan diri dan orang tercinta. Kita ingin pemilik senjata yang tidak hanya ahli menembak, tapi juga mampu berpikir, bertindak, dan mengendalikan diri,” pungkas Bamsoet. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

More like this

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...