BerandaLegislatifAngka Kematian Ibu Meningkat, MPR Dorong Kesadaran dan Advokasi Kesehatan Perempuan

Angka Kematian Ibu Meningkat, MPR Dorong Kesadaran dan Advokasi Kesehatan Perempuan

Published on

spot_img

Peringati Hari Aksi Kesehatan Perempuan Internasional, Lestari Moerdijat serukan peningkatan layanan kesehatan bagi perempuan demi masa depan pembangunan bangsa.

Peningkatan Angka Kematian Ibu Jadi Sorotan

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dalam momentum Hari Aksi Kesehatan Perempuan Internasional yang diperingati setiap 28 Mei, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan melalui sistem Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) mencatat, angka kematian ibu naik dari 4.005 kasus pada tahun 2022 menjadi 4.129 kasus di tahun 2023. Kenaikan ini memunculkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi layanan kesehatan perempuan di tanah air.

Dua penyebab utama kematian ibu di Indonesia adalah keterlambatan dalam penegakan diagnosis serta keterlambatan dalam merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang memadai. Lestari Moerdijat menilai persoalan ini sebagai kondisi darurat yang harus diatasi secara sistematis melalui peningkatan kesadaran dan advokasi publik.

Perempuan sebagai Pilar Kesehatan Keluarga

Lestari, yang akrab disapa Rerie, menekankan pentingnya memahami kesehatan perempuan sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional. Menurutnya, perempuan, khususnya ibu, memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan keluarga, menyediakan gizi yang cukup, serta mengatur keuangan rumah tangga.

Sebagai anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, Rerie juga mengingatkan bahwa perempuan adalah sosok penting dalam pembentukan sumber daya manusia berkualitas sejak dari rumah. Oleh karena itu, peningkatan layanan kesehatan bagi perempuan bukan hanya soal hak dasar, melainkan juga investasi untuk masa depan bangsa.

Seruan untuk Para Pemangku Kepentingan

Mengangkat tema “Dalam Solidaritas Kita Melawan: Perjuangan Kita, Hak Kita” pada peringatan tahun ini, Lestari mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk lebih peduli dan proaktif dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi perempuan.

Ia berharap program-program kesehatan perempuan tidak lagi bersifat sporadis atau responsif semata, tetapi diintegrasikan dalam kebijakan jangka panjang yang inklusif dan berkeadilan. “Pemahaman terkait kesehatan perempuan harus terus ditanamkan mengingat peran perempuan dalam proses pembangunan sangat penting,” tegasnya.

Dengan peran strategis perempuan sebagai penjaga kesejahteraan keluarga dan pembentuk karakter anak bangsa, Rerie menilai bahwa kemajuan layanan kesehatan perempuan harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...