spot_img
Kamis, 22 Januari 2026
More
    spot_img
    BerandaLegislatifPPHN Jadi Peta Strategis Menuju Indonesia Emas 2045, Ibas: Bukan Sekadar Teks!

    PPHN Jadi Peta Strategis Menuju Indonesia Emas 2045, Ibas: Bukan Sekadar Teks!

    -

    Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono Tegaskan PPHN Sebagai Jangkar Hadapi Dinamika Global

    PPHN: Pedoman Hidup, Bukan Dokumen Mati

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dalam Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR, Senin (26/5/2025), Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus menjadi panduan strategis bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

    “PPHN bukan sekadar teks, melainkan peta yang menuntun kita menghadapi gelombang perubahan global,” ujar Ibas, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

    Sinergi dengan Rencana Pembangunan Nasional

    Ibas menekankan pentingnya keselarasan PPHN dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Jangka Panjang Nasional (RPJP). Ia mengajak seluruh pihak untuk membahas PPHN secara terbuka, termasuk menembus kontroversi demi solusi nyata.

    “Bagaimana menjadikan PPHN pedoman hidup, bukan dokumen mati? Implementasi adalah kuncinya,” tegasnya.

    Antisipasi Perubahan Teknologi dan Krisis Iklim

    Salah satu tantangan besar yang disoroti Ibas adalah perubahan teknologi cepat dan ancaman krisis iklim. Ia mempertanyakan apakah PPHN mampu mengakomodasi dinamika tersebut sekaligus menjawab kebutuhan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.

    “Strategi apa yang disiapkan untuk antisipasi perubahan global? Ini harus menjadi bagian dari diskusi kita,” paparnya.

    Pelibatan Masyarakat dan Keterbukaan Proses

    Sebagai lulusan S3 IPB University, Ibas menekankan pentingnya keterlibatan rakyat dalam penyusunan PPHN. “Kita perlu mendengar suara tokoh bangsa, pakar, dan masyarakat luas agar PPHN benar-benar representatif,” ujarnya.

    Dukungan dari Anggota Badan Pengkajian MPR 

    Tifatul Sembiring, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR menyatakan dukungannya. “PPHN harus menjadi panduan jangka panjang tanpa membatasi pencapaian rinci,” katanya.

    Sementara itu, Hindun Anisah mengusulkan tambahan bahan untuk tim perumus, termasuk Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2024 terkait PPHN.

    PPHN: Warisan untuk Generasi Mendatang

    Di akhir rapat, Ibas mengajak semua pihak menjadikan PPHN sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang. “Dengan gotong royong dan visi jernih, kita songsong Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (P-01)

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI