PPHN Jadi Peta Strategis Menuju Indonesia Emas 2045, Ibas: Bukan Sekadar Teks!

PPHN Jadi Peta Strategis Menuju Indonesia Emas 2045, Ibas: Bukan Sekadar Teks!

Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono Tegaskan PPHN Sebagai Jangkar Hadapi Dinamika Global

PPHN: Pedoman Hidup, Bukan Dokumen Mati

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dalam Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR, Senin (26/5/2025), Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus menjadi panduan strategis bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“PPHN bukan sekadar teks, melainkan peta yang menuntun kita menghadapi gelombang perubahan global,” ujar Ibas, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Sinergi dengan Rencana Pembangunan Nasional

Ibas menekankan pentingnya keselarasan PPHN dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Jangka Panjang Nasional (RPJP). Ia mengajak seluruh pihak untuk membahas PPHN secara terbuka, termasuk menembus kontroversi demi solusi nyata.

“Bagaimana menjadikan PPHN pedoman hidup, bukan dokumen mati? Implementasi adalah kuncinya,” tegasnya.

Antisipasi Perubahan Teknologi dan Krisis Iklim

Salah satu tantangan besar yang disoroti Ibas adalah perubahan teknologi cepat dan ancaman krisis iklim. Ia mempertanyakan apakah PPHN mampu mengakomodasi dinamika tersebut sekaligus menjawab kebutuhan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.

“Strategi apa yang disiapkan untuk antisipasi perubahan global? Ini harus menjadi bagian dari diskusi kita,” paparnya.

Pelibatan Masyarakat dan Keterbukaan Proses

Sebagai lulusan S3 IPB University, Ibas menekankan pentingnya keterlibatan rakyat dalam penyusunan PPHN. “Kita perlu mendengar suara tokoh bangsa, pakar, dan masyarakat luas agar PPHN benar-benar representatif,” ujarnya.

Dukungan dari Anggota Badan Pengkajian MPR 

Tifatul Sembiring, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR menyatakan dukungannya. “PPHN harus menjadi panduan jangka panjang tanpa membatasi pencapaian rinci,” katanya.

Sementara itu, Hindun Anisah mengusulkan tambahan bahan untuk tim perumus, termasuk Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2024 terkait PPHN.

PPHN: Warisan untuk Generasi Mendatang

Di akhir rapat, Ibas mengajak semua pihak menjadikan PPHN sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang. “Dengan gotong royong dan visi jernih, kita songsong Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (P-01)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *