Sosialisasi DHE dan DPI Digelar untuk Cegah Kebocoran Devisa
Cadangan Devisa Indonesia Tembus USD 157,1 Miliar di Maret 2025
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2025 mencapai US$ 157,1 miliar, meningkat dari posisi Februari 2025 sebesar US$ 154,5 miliar. Kenaikan ini didorong oleh penerimaan pajak, jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. BI juga menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Kebijakan Baru untuk Optimalisasi Devisa Negara
Pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan telah menerbitkan sejumlah regulasi baru untuk memperkuat penerimaan devisa, antara lain:
-
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2025Â (perubahan atas PP No. 36/2023) tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam.
-
Peraturan Bank Indonesia No. 3 Tahun 2025Â (perubahan atas PBI No. 7/2023) terkait Devisa Hasil Ekspor dan Pembayaran Impor.
-
Keputusan Menteri Keuangan No. 2/KM.4/2025Â tentang kewajiban pencatatan devisa ekspor SDA ke sistem keuangan Indonesia.
Sosialisasi DHE & DPI untuk Pelaku Usaha
Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal, Pokja Devisa Hasil Ekspor yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung menggelar sosialisasi di Hotel Tentrem Yogyakarta (25 April 2025). Acara ini dihadiri sekitar 100 pelaku usaha ekspor-impor dengan tujuan:
-
Mencegah kebocoran penerimaan negara.
-
Memperbaiki tata kelola devisa hasil ekspor.
-
Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha melalui pemahaman regulasi terbaru.
Narasumber kunci yang hadir meliputi:
-
Teddy Pirngadi (Bank Indonesia) – Kebijakan pengelolaan devisa.
-
Safari Kasiyanto (BI) – Aspek hukum pelaporan devisa.
-
Supriyanto (Kejagung) – Peran desk koordinasi dan penegakan hukum PP No. 8/2025.
-
M. Wahyu Widianto (Bea Cukai Kemenkeu) – Regulasi kepabeanan.
Dampak Jangka Panjang bagi Perekonomian
Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman komprehensif bagi pelaku usaha dan mendorong penerimaan devisa yang lebih maksimal. Dengan cadangan devisa yang kuat, Indonesia memiliki pondasi lebih stabil dalam menghadapi gejolak ekonomi global. (P-01)