KPK Gelar Shalat Idul Fitri untuk 38 Tahanan, Hak Beribadah Dipenuhi

KPK Gelar Shalat Idul Fitri untuk 38 Tahanan, Hak Beribadah Dipenuhi

Layanan Kunjungan Keluarga dan Kirim Makanan Juga Dibuka di Hari Raya. KPK Fasilitasi Shalat Id untuk Tahanan di Gedung Merah Putih

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan shalat Idul Fitri 1446 H bagi para tahanan pada Senin (31/3/2025) di Masjid KPK Gedung Merah Putih. Kegiatan ini diikuti oleh 38 tahanan dari total 49 orang yang sedang menjalani proses hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pelaksanaan shalat Id ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar tahanan, termasuk kebebasan beribadah. “Ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya,” ujarnya Minggu (30/3/2025).

Layanan Khusus Makanan dan Kunjungan Keluarga

Selain shalat Id, KPK juga menyediakan layanan pengiriman makanan untuk tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 pukul 08.30–10.00 WIB. Sementara itu, layanan kunjungan keluarga dibuka pada hari yang sama pukul 09.00–12.00 WIB.

Budi menegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan KPK berjalan sesuai aturan. “Semua layanan di Rutan Cabang KPK dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan rutan,” jelasnya.

Tahanan dari Dua Lokasi Ikut Serta

Peserta shalat Id terdiri dari 22 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung C1. Dengan adanya fasilitas ini, KPK berharap para tahanan tetap dapat merayakan Idul Fitri dengan layak meski dalam masa penahanan. (P-01)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *