Rabu, 30 April, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Karier Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Ungkap Adanya Tersangka Baru dalam Korupsi Pertamina

    Jaksa Agung Tegaskan Penyidikan Berlanjut, Kejagung Pastikan Ada Tersangka Baru

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pernyataan ini ia sampaikan dalam program Gaspol! Kompas.com pada Jumat (14/3/2025).

    “Pasti ada, pasti. Pasti ada (tersangka baru). Iya, tunggu waktunya,” ujar ST Burhanuddin menegaskan. Menurutnya, praktik korupsi di Pertamina tidak hanya melibatkan sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan ada pihak lain yang masih dalam proses penyelidikan.

    Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuka peluang untuk menetapkan jajaran atas Pertamina sebagai tersangka, apabila ditemukan bukti yang cukup. “Ya, kalau nanti ada bukti, kenapa tidak kita tarik juga (jadi tersangka),” lanjutnya.

    Grup WhatsApp ‘Orang-Orang Senang’ dan Dugaan Praktik Korupsi

    Dalam pengembangan kasus ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap adanya grup WhatsApp yang diduga digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi. Grup ini terbongkar setelah ditemukan sebuah handphone di ruang tahanan. Handphone tersebut kini tengah diselidiki lebih lanjut untuk mencari keterlibatan pihak lain.
    Burhanuddin mengaku geram atas kejadian ini dan langsung mengumpulkan petugas yang bertanggung jawab di ruang tahanan untuk diperiksa. “Kemarin sudah saya marahin yang piket-piket saya kumpulin, kok bisa ada HP? Tapi kemarin belum ditemukan, tapi akan didalami,” tegasnya dalam Podcast Kompas TV pada Jumat (14/3/2025).

    Jejak Karier ST Burhanuddin di Dunia Hukum

    ST Burhanuddin lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954. Ia mengabdikan hidupnya di dunia hukum sejak menyelesaikan pendidikan hukum pidana di Universitas Diponegoro pada 1983. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister manajemen di Universitas Indonesia pada 2001 dan meraih gelar doktor dari Universitas Satyagama pada 2006.
    Kariernya di Kejaksaan Agung dimulai pada 1991 setelah menyelesaikan Pendidikan Pembentukan Jaksa. Sejak itu, ia menduduki berbagai posisi strategis, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri di Jambi dan Cilacap, serta Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pada 2010, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
    Namanya semakin dikenal saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun), terutama ketika menangani kasus Yayasan Supersemar dengan nilai aset mencapai Rp 4,4 triliun. Pada 2019, ia ditunjuk sebagai Jaksa Agung menggantikan Muhammad Prasetyo. Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak 2015.

    Harta Kekayaan ST Burhanuddin

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, ST Burhanuddin memiliki total kekayaan sebesar Rp10,8 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan di Bandung Barat dan Tangerang Selatan dengan nilai total Rp4,6 miliar. Ia juga memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Celica Minibus 2002 dan Hummer Minibus 2010.
    Selain aset properti dan kendaraan, Burhanuddin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp353 juta serta kas sebesar Rp5,1 miliar. Dalam laporan tersebut, tidak ditemukan adanya utang atas nama Burhanuddin.

    Sembilan Tersangka dan Kerugian Negara Rp193,7 Triliun per Tahun

    Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Berikut nama-nama tersangka:
    1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
    3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
    4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
    5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
    6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
    7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
    8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
    9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

    Menurut penyidik Kejagung, total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun per tahun. Dengan pengembangan penyidikan yang masih berlangsung, kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah. (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus