BerandaYudikatifKPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar dan Enam Lainnya sebagai Tersangka Kasus...

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar dan Enam Lainnya sebagai Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan

Published on

spot_img

Penyidikan Kasus Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Jabatan DPR 2020 Masuki Tahap Lanjut

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR  tahun anggaran 2020.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Penyidikan Kasus Dimulai Februari 2024

KPK telah memulai penyidikan kasus ini pada Jumat, 23 Februari 2024. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan, serta penyidik dan penuntut KPK.

Meskipun KPK belum merilis detail mengenai identitas keenam tersangka lainnya, penyidik telah mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan kerugian keuangan negara dengan nilai miliaran rupiah.

Pemeriksaan terhadap Indra Iskandar

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Indra Iskandar terkait dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan tidak wajar dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR. Penyidik juga mendalami kaitan antara jabatan dan tugas Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR.

Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah vendor yang terlibat maupun besaran aliran uang yang diduga diterima oleh vendor tersebut.

Konferensi Pers Menyusul

KPK menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai identitas tersangka, pasal yang disangkakan, dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait penahanan. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

RUU Perampasan Aset Dikebut, Fahira Idris Tekankan Pemulihan Aset Kejahatan

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dinilai mendesak untuk memastikan hasil kejahatan tidak...

Gaya Manis “Crystal Candy” Kylie Jenner: Tren Kuku Bertabur Permata dan Sentuhan ‘Princess’ Modern

Kylie Jenner pamer tren kuku "Crystal Candy" bertabur permata warna-warni kreasi nail artist Zola...

Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalbar

Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat mendorong pemerintah memperkuat penanganan di tingkat tapak dengan...

Kebakaran Desa Adat Sade Hanguskan 120 Bangunan, DPR Siapkan Revitalisasi

Kebakaran mengubah sebagian kawasan Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara...

More like this

RUU Perampasan Aset Dikebut, Fahira Idris Tekankan Pemulihan Aset Kejahatan

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dinilai mendesak untuk memastikan hasil kejahatan tidak...

Gaya Manis “Crystal Candy” Kylie Jenner: Tren Kuku Bertabur Permata dan Sentuhan ‘Princess’ Modern

Kylie Jenner pamer tren kuku "Crystal Candy" bertabur permata warna-warni kreasi nail artist Zola...

Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalbar

Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat mendorong pemerintah memperkuat penanganan di tingkat tapak dengan...