JAKARTA, PARLE.CO.ID – Silva Soagimalaha dari Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan melayangkan surat terbuka kepada Direktur Utama PT Adhita Nikel Indonesia, H Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, terkait dugaan penyerobotan lahan dan tindakan represif yang dilakukan oleh kontraktor tambang yang beroperasi di wilayah mereka.
Dalam suratnya, sebagaimana dikutip Selasa (18/2/2025), kelompok tani tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap kontraktor yang diduga tidak menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Mereka menuding beberapa pihak, seperti Burhanudin Leman Djaelani (mantan Direktur Utama PT Adhita Nikel Indonesia), Juliana Pateh (Direktur PT Pesona Indo Makmur), PT Five Star General Resources, serta pihak terkait dari PT AMIN, telah melakukan aktivitas tambang tanpa persetujuan pemilik lahan.
“Mereka tidak hanya bekerja tanpa mengikuti kaidah pertambangan yang baik, tetapi juga melakukan penyerobotan lahan yang belum dibebaskan oleh PT Adhita Nikel Indonesia,” kata Silva.
Tindakan Represif dan Permohonan Evaluasi
Lebih lanjut, Silva mengungkapkan bahwa kontraktor yang dipercaya oleh Hutomo Mandala Putra, diduga memanfaatkan oknum aparat keamanan untuk menekan masyarakat. Ia menilai tindakan ini sangat merendahkan martabat warga setempat.
“Kami berharap Bapak Hutomo Mandala Putra mengevaluasi kinerja para kontraktor ini. Kontraktor yang tidak bertanggung jawab sebaiknya diputus kontraknya, karena kami tidak akan pernah merelakan lahan kami dirusak oleh pihak yang arogan,” tegasnya.
Bukan untuk Menyerang
Silva juga menekankan bahwa surat terbuka ini bukan untuk menyerang Hutomo Mandala Putra, melainkan untuk menjaga nama baiknya. Ia percaya bahwa tindakan kontraktor ini terjadi tanpa sepengetahuan Hutomo.
Sebagai penutup, Silva meminta perlindungan hukum dari pemerintah agar masyarakat kecil seperti mereka mendapatkan keadilan.
“Besar harapan kami agar jeritan hati kami didengar, demi kebaikan PT Adhita Nikel Indonesia dan masyarakat KTHK,” pungkasnya. (P-01)