JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono secara resmi menutup Sidang Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Senin (13/1/2025), di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Penutupan ini menjadi momen penting dalam perjalanan organisasi Persaja, yang diisi dengan penyerahan anggota kehormatan serta pemilihan Ketua Umum baru untuk periode 2025–2027.
Penyerahan Anggota Kehormatan dan Pemilihan Ketua Umum Baru
Dalam Munas tersebut Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPidmil) Mayjen TNI Dr M Ali Ridho, secara resmi menerima penyerahan status sebagai anggota kehormatan Persaja. Selain itu, agenda utama lainnya adalah pemilihan Ketua Umum Persaja periode 2025–2027. Dari hasil pemilihan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana terpilih sebagai Ketua Umum Persaja menggantikan Amir Yanto, yang menjabat pada periode 2022–2024.
Arahan Jaksa Agung: Tiga Parameter Utama Pemimpin Persaja
Dalam arahannya yang disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung menegaskan tiga parameter utama yang harus dimiliki Ketua Umum Persaja untuk masa jabatan 2025–2027:
Komunikasi Intensif dengan Jaksa Agung
Ketua Umum Persaja diharapkan mampu menjalin komunikasi erat dengan Jaksa Agung selaku Pelindung Persaja. Sinergi ini penting untuk bertukar pikiran dan menyelaraskan langkah antara Kejaksaan dan Persaja.
Akses dan Jejaring Eksternal yang Kuat
Ketua Umum harus memiliki kemampuan menjalin hubungan dengan berbagai pihak di luar institusi. Hal ini bertujuan untuk menjaga nama baik Kejaksaan sekaligus memperjuangkan kepentingan profesi jaksa secara lebih luas.
Kemampuan Memperjuangkan Kepentingan Jaksa
Persaja sebagai asosiasi profesi harus mampu membela kepentingan para anggotanya. Contoh konkritnya adalah memperjuangkan isu-isu penting dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.
Standar Internasional untuk Asosiasi Jaksa
Jaksa Agung RI juga mengingatkan pentingnya pembentukan asosiasi jaksa yang independen. Merujuk pada pedoman UNODC Guidelines for the Role of Prosecutors dan standar International Association of Prosecutors (IAP), jaksa harus diberikan ruang untuk membentuk asosiasi tanpa intervensi politik.
“Jaksa harus memiliki kebebasan untuk membuat perkumpulan guna memastikan mereka dapat menjalankan fungsinya secara objektif dan profesional,” ujar Jaksa Agung, melalui pernyataan tertulis dari Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Hal ini, menurutnya, telah menjadi kesadaran masyarakat internasional agar profesi jaksa dapat berfungsi dengan optimal.
Serah Terima Kepemimpinan
Munas PERSAJA 2025 ditutup dengan simbolis penyerahan bendera Persaja dari Ketua Umum periode 2022–2024, Amir Yanto, kepada Ketua Umum terpilih, Asep Nana Mulyana. Seremoni ini menandai dimulainya babak baru dalam kepemimpinan Persaja, yang diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan progresif. (P-01)