spot_img
Senin, 9 Februari 2026
More
    spot_img
    BerandaUncategorizedKomisi X DPR RI Dorong Kebijakan Tanpa Toleransi Terhadap Perundungan Harus Diterapkan...

    Komisi X DPR RI Dorong Kebijakan Tanpa Toleransi Terhadap Perundungan Harus Diterapkan Semua Sekolah

    -

    BANDUNG, PARLE.CO.ID – Sekolah merupakan ‘rumah kedua’ khususnya bagi anak-anak setelah rumah tinggal mereka sendiri. Karena itu, lingkungan negatif yang dapat mempengaruhi perilaku anak harus segera dihentikan. Salah satunya tindakan perundungan (bullying) yang kerap kali terjadi di sekolah.

    Harapan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai mengikuti pertemuan Komisi X dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung dan jajaran SKPD dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikutip Rabu (19/6/2024).

    Hetifah juga mendorong satuan pendidikan menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) untuk menghentikan kasus-kasus perundungan di semua tingkatan pendidikan. Komisi X DPR RI, kata dia, sudah men-support dengan penambahan anggaran, penerapan aturan yang tegas terkait perundungan di satuan pendidikan, baik di sekolah maupun kampus-kampus.

    “Satgas antiperundungan juga sudah dibentuk, sistem pengaduan juga sudah dibuat sedemikian rupa sehingga perlindungan dan penanganan terhadap korban perundungan serta pendampingan bisa dilakukan dengan menjaga kerahasiaan,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar ini juga berharap penerapan kebijakan yang tegas untuk tidak mentoleransi perbuatan perundungan di semua satuan pendidikan.

    “Pengaduan kasus perundungan menjadi lebih tinggi karena meningkatnya kepercayaan masyarakat, baik dari korban untuk mengadukan kasus perundungan menjadi lebih banyak. Kami mengapresasi respons masyarakat yang lebih baik terkait masalah perundungan,” ungkapnya.

    Legislator Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) ini juga berharap setiap tenaga pendidik punya kompetensi untuk bisa menanggapi kasus-kasus perundungan yang terjadi di sekolahnya.

    “Pihak sekolah harus punya channel untuk mengadu jika peserta didik terkena masalah, selain itu guru BK harus beda (sikap), jangan (malah) jadi killer terus ditakuti tapi menjadi teman yang baik bagi peserta didik,” kata Hetifah seraya menambahkan asesmen nasional sudah memasukkan masalah perundungan ini dalam penilaian sekolah. ***

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI