BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
FOOD SECURITY INTELLIGENCE
4 MAY 2026
STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
TOTAL STOCK 63,000 TONS
SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
STATUS SECURE
LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
FARM SUPPLY
BULOG STORAGE
DISTRIBUTION
SUPPLY Strong reserve buffer
RISK Warehouse capacity constraint
POLICY Need infrastructure expansion
Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
Kamis, 7 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    FOOD SECURITY INTELLIGENCE
    4 MAY 2026
    STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
    TOTAL STOCK 63,000 TONS
    SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
    STATUS SECURE
    LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
    FARM SUPPLY
    BULOG STORAGE
    DISTRIBUTION
    SUPPLY Strong reserve buffer
    RISK Warehouse capacity constraint
    POLICY Need infrastructure expansion
    Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
    BerandaUncategorizedSoal Suku Togutil, Direktur International Survival Asia Sepakat dengan Ketua DPD RI

    Soal Suku Togutil, Direktur International Survival Asia Sepakat dengan Ketua DPD RI

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID– The Asia Campaign Director at Survival International, Sophie Grig menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kediaman Ketua DPD RI, kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024).

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI LaNyalla didampingi Ketua Badan Akuntabilitas Publik Tamsil Linrung, Pimpinan Komite II Bustami Zainudin, anggota Komite III Abdi Sumaithi, dan staf ahli bidang internasional, Pitan Daslani.

    Kesempatan itu, Shopie merespon positif pernyataan Ketua DPD RI dalam rilis resminya terkait perlindungan Orang Tobelo Dalam atau Suku Togutil, yang masuk ke areal pertambangan, lantaran diduga kuat hutan tempat tinggal mereka tergusur.

    “Saya menyambut baik pernyataan Ketua DPD RI yang meminta agar hak-hak masyarakat yang memilih hidup di dalam hutan dilindungi. Menurut catatan kami, hal itu adalah satu-satunya pernyataan yang keluar dari Lembaga Negara di Indonesia. Sebab, hutan telah menjadi tempat mereka hidup. Dan berdasarkan data lapangan yang kami miliki, zona hidup mereka semakin tergusur oleh kawasan pertambangan,” kata dia.

    Shopie meminta agar Pemerintah Indonesia memperhatikan dengan baik nasib masyarakat yang secara internasional disebut ‘orang yang mengisolasi mandiri’ ini. Dunia internasional, lanjut dia, akan melihat bagaimana proses dari mineral di Indonesia dihasilkan.

    Apabila terindikasi perusakan lingkungan, menggusur hutan orang yang mengisolasi mandiri dan hal lain yang termasuk kategori kejahatan lingkungan, maka hal itu akan menjadi persoalan tersendiri.

    “Maka dari itu, saya kira dalam hal ini eksistensi orang yang mengisolasi mandiri harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam hal proses pertambangan minerba mereka,” papar Shopie.

    Dia mengaku lembaganya telah lama memperhatikan Orang Tobelo Dalam, termasuk mendengarkan keluhan dan masalah yang mereka hadapi.

    “Ada banyak hal yang menimbulkan masalah bagi mereka, salah satunya keberadaan perusahaan tambang yang mengganggu hutan tempat hidup mereka,” ujarnya.

    Dikatakan Shopie, saat ini jumlah Orang Tobelo Dalam sekitar tiga ribuan jiwa. Hanya saja, ada sekitar 400 hingga 500 jiwa yang memilih mengisolasi mandiri di dalam hutan-hutan Halmahera Barat.

    “Tahun 2016-2022 terjadi kerusakan hutan yang hebat oleh aktivitas pertambangan yang semakin meluas. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan lebih dari 25 pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. Dan pada tahun 2022-2024 mereka (perusahaan tambang) mendapat rapor merah dari KLHK,” ungkapnya.

    Oleh karenanya, Shopie mengusulkan beberapa solusi atas permasalah yang dihadapi oleh Orang Tobelo Dalam. Pertama, tidak boleh ada kegiatan pertambangan di wilayah hutan yang dihuni oleh orang yang mengisolasi mandiri.

    Kedua, tidak boleh ada upaya untuk menghubungi atau mempengaruhi mereka. Ketiga, tidak boleh ada pemaksaan merusak hutan tempat mereka bergantung hidup.

    “Keempat, Survival International berharap DPD RI dapat mendukung upaya untuk menciptakan kawasan ‘daerah tak tersentuh’ (no go zone) untuk melindungi keberlangsungan hidup mereka,” harapnya lagi.

    Kelima, Shopie juga berharap DPD RI dapat menyurati dan berbicara kepada Presiden, Kementerian/Lembaga terkait dan perusahaan tambang itu sendiri terkait hal ini.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua BAP DPD RI, Tamsil Linrung mengapresiasi paparan Shopie. Menurutnya, data yang disampaikan Shopie merupakan masukan yang luar biasa bagi DPD RI.

    “Tentu saja ini menambah data kami untuk dapat bertindak lebih lanjut. Kami akan teruskan hal ini, baik kepada Presiden, Kementerian, Pemda maupun perusahaan pertambangan,” kata dia.

    Tamsil juga sepakat untuk menciptakan wilayah tak tersentuh sebagaimana direkomendasikan Survival International.

    “Kita akan berusaha untuk menjadikan daerah tersebut sebagai daerah tak tersentuh. Kalau tidak dalam waktu dekat, kemungkinan setelah pelantikan Presiden nanti,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI LqNyalla kembali meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat untuk memperhatikan dengan baik persoalan ini. Sebab, kata dia, Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Barat sesungguhnya telah memiliki Perda Tata Ruang terkait hal ini, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW dan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Wilayah Pertambangan.

    “Semestinya, hutan adat dan hutan negara itu dipisah, sebagaimana putusan Mahmakah Konstitusi Nomor 35/PUUX/2012. Jadi, yang bisa diberikan hak konsesi itu adalah hutan negara. Sementara hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Ini harus diperhatikan agar tidak tumpang tindih dan merugikan masyarakat adat, seperti menimpa Orang Tobelo Dalam,” kata Senator asal Jawa Timur itu. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI