BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Senin, 25 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifKetua MPR Terima Aspirasi Penyempurnaan UUD NRI 1945

    Ketua MPR Terima Aspirasi Penyempurnaan UUD NRI 1945

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Pontjo Sutowo memberi masukan agar MPR melakukan penyempurnaan terhadap UUD NRI Tahun 1945. Salah satu penyempurnaannya yakni sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi mengubah dan menetapkan konstitusi sebagai hukum dasar. MPR juga perlu diperkuat untuk merumuskan dan menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Kebijakan Dasar.

    “Bagi FKPPI, penyempurnaan konstitusi bisa menjadi jalan tengah dari berbagai usulan perubahan konstitusi yang ada saat ini. Khususnya menjadi jalan tengah bagi yang ingin kembali ke UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 maupun yang ingin kembali ke UUD sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959,” ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo usai menerima Pengurus FKPPI, di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

    Dijelaskan, FKPPI mengusulkan penyempurnaan konstitusi juga mengarah kepada penataan kekuasaan kehakiman. Hal ini tidak lepas dari fenomena banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap kontroversial dan tidak bisa dilakukan koreksi karena bersifat final and binding.

    FKPPI mengusulkan agar MK menjalankan kewenangannya pada ranah pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, tanpa perlu membuat norma baru. Karena kekuasaan legislatif hanya berada di tangan DPR dan presiden. Sebagai jalan tengah untuk mengoreksi putusan MK, FKPPI mengusulkan agar MPR ke depannya bisa memveto putusan MK, dengan berbagai syarat misalnya veto bisa dilakukan melalui Sidang Paripurna dengan keputusan diambil oleh 2/3 atau 50 plus 1 anggota yang hadir.

    “Setiap usul anak bangsa bagi penataan penyelenggaraan pemerintahan patut didengar, ditelaah, dan ditindaklanjuti. Karenanya dalam ranah akademik maupun pembangunan kebangsaan, usulan FKPPI ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh. Sehingga checks and balances bukan hanya terlaksana di ranah legislatif dan eksekutif saja melainkan juga di ranah yudikatif,” jelas Bamsoet.

    Hadir pengurus FKPPI antara lain Ketua Umum Pontjo Sutowo, Sekretaris Jenderal Anna R Legawati, Wakil Ketua Umum Indra Bambang Utoyo, Wakil Ketua Dewan Pakar Yudi Latif, dan Sekretaris Dewan Pakar Ahmad Zacky Siradj. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI