JAKARTA, PARLE.CO.ID — Meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan mendorong pemerintah dan parlemen mempercepat upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pemahaman dan komitmen para pelaksana di lapangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/1/2026), Lestari mengatakan bahwa kehadiran regulasi yang mengatur budaya sekolah aman dan nyaman merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pendidikan berjalan tanpa kekerasan dan diskriminasi. “Budaya sekolah yang aman dan nyaman adalah fondasi penting untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter dan memiliki daya saing,” ujarnya.
Pernyataan itu menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya menyatakan bahwa aturan tersebut dirancang dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh unsur satuan pendidikan.
Namun, tantangan di lapangan dinilai masih besar. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terjadi 60 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan berdasarkan pengaduan masyarakat dan pemberitaan media. Angka itu meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023.
Lestari menilai lonjakan kasus tersebut harus segera diimbangi dengan implementasi kebijakan yang efektif dan terukur. Menurutnya, Permendikdasmen No. 6/2026 tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif, melainkan harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret pencegahan di sekolah.
“Regulasi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Tanpa pelaksanaan yang konsisten, tujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman akan sulit tercapai,” kata Lestari, yang akrab disapa Rerie.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI, ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan pemerintah daerah. Sosialisasi tersebut dinilai penting agar pemahaman terhadap kebijakan seragam dan implementasinya sesuai dengan yang direncanakan.
Lestari berharap, budaya sekolah yang aman dan nyaman dapat segera terwujud dan menjadi bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia nasional. “Sekolah harus menjadi ruang aman bagi tumbuhnya karakter, kreativitas, dan daya saing anak-anak Indonesia,” ujarnya. ***

