JAKARTA, PARLE.CO.ID — Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, mengungkapkan dirinya tengah dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi. “Sudah mulai masa pemulihan,” ujar Nadiem saat ditemui di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Usai operasi fistula perianal, mantan Mendikbudristek tegaskan kesiapannya menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook
Nadiem diketahui menjalani operasi fistula perianal sekitar dua pekan lalu dan telah kembali ke rumah tahanan pada 8 Oktober 2025. Ia menyebut masih menunggu keputusan dokter terkait kemungkinan operasi lanjutan. “Mohon doanya kepada semua. Saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan dari pihak guru dan ojol (ojek online), dan sekali lagi mohon doa,” kata Nadiem.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa Nadiem menjalani operasi karena sakit ambeien, meski tidak menjelaskan lebih lanjut kondisi medisnya. Dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, staf khususnya Jurist Tan, serta beberapa pejabat di lingkungan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek. (P-01)

