Platform Digital Didorong Transparan dan Adil agar UMKM Bisa Bertahan dan Berkembang
Marketplace Diingatkan Jangan Hisap Keuntungan UMKM Tanpa Keadilan
YOGYAKARTA, PARLE.CO.ID — Mantan Ketua OKK HIPMI dan Anggota DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengingatkan keras agar platform marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya tidak menjadikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digital sebagai “sapi perah”. Dalam Sarasehan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DIY di Yogyakarta, Sabtu (28/6/2025), Bamsoet menilai bahwa ekosistem digital saat ini justru menekan pelaku UMKM dengan beban biaya tinggi dan komisi tak masuk akal.
Menurutnya, semangat awal kehadiran marketplace sebagai solusi digital bagi UMKM kini mulai pudar karena praktik pemotongan komisi dan biaya tersembunyi yang memberatkan. Dalam banyak kasus, potongan komisi bisa mencapai 25% per transaksi, belum termasuk biaya iklan, penalti, atau program promosi yang justru sering merugikan penjual.
UMKM Terjepit Komisi Tinggi, Banyak yang Gulung Tikar atau Alihkan Penjualan ke Medsos
Bamsoet mengutip data dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) yang menyatakan bahwa 68% pelaku UMKM digital mengalami penurunan margin, dan 43% lainnya memilih keluar dari marketplace karena tidak mampu bersaing. Hal ini membuktikan bahwa potensi marketplace bukan lagi angin segar, tapi bisa menjadi jebakan tanpa regulasi yang adil.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) juga mencatat bahwa sekitar 40% UMKM mengalami kesulitan mencapai profitabilitas karena beban biaya tinggi. Ketika margin keuntungan menipis, UMKM terpaksa menaikkan harga jual—yang pada gilirannya justru menurunkan daya saing.
“Marketplace seharusnya menjadi mitra tumbuh bersama, bukan hanya menumpuk keuntungan dari jerih payah UMKM. Tanpa transparansi, mereka justru menjadi predator digital,” ujar Bamsoet.
DPR Diminta Segera Bertindak, Atur Batas Komisi dan Transparansi Biaya
Dalam sarasehan yang juga dihadiri Ketua BPD HIPMI DIY Ekawati Rahayu Putri dan para ketua BPC HIPMI se-DIY, Bamsoet menyerukan agar DPR segera memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membahas regulasi marketplace. Langkah ini menurutnya selaras dengan program ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo, yang mengedepankan perlindungan pelaku UMKM.
“Kalau ini dibiarkan, UMKM bisa mati pelan-pelan. Kita butuh kebijakan batas maksimal potongan komisi, serta transparansi dalam penetapan biaya dan sistem penalti,” tegas Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 tersebut.
Regulasi dan Pendampingan Jadi Kunci Ekosistem Digital yang Sehat
Lebih jauh, Bamsoet menekankan perlunya sistem rating yang adil, transparansi dalam fitur penalti, serta pendampingan dari pemerintah bagi UMKM agar memahami hak-haknya di ranah digital. Dari 65 juta UMKM di Indonesia, lebih dari 22 juta sudah masuk platform digital, namun hanya sedikit yang bisa berkembang secara berkelanjutan.
“Ketergantungan yang besar pada platform tanpa daya tawar akan membuat UMKM terjebak. Pemerintah harus hadir melalui edukasi dan regulasi,” ujar Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.
Ia menambahkan bahwa model bisnis marketplace harus diimbangi dengan semangat kebersamaan, bukan hanya keuntungan sepihak. Bila dibiarkan, ketimpangan ini bisa memicu stagnasi inovasi dan memaksa pelaku usaha untuk memangkas kualitas produk atau layanan.
Solusi Bamsoet: Reformasi Platform Digital Demi Masa Depan UMKM Indonesia
Menutup sambutannya, Bamsoet menyatakan bahwa transformasi digital harus menguntungkan semua pihak, bukan hanya para pemilik platform. Regulasi yang tepat, edukasi berkelanjutan, dan sinergi dengan pelaku usaha adalah resep untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang sehat dan kompetitif.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Mereka bukan sapi perah digital. Mereka adalah motor penggerak ekonomi nasional yang harus dilindungi,” tegas Bamsoet. (P-01)

