BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 30 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifEddy Soeparno Apresiasi Langkah Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

    Eddy Soeparno Apresiasi Langkah Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

    -

    Wakil Ketua MPR Ajak Akademisi UI Bersinergi Mengawal Keberlanjutan Lingkungan Hidup

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel di kawasan Raja Ampat. Keputusan tersebut diambil demi menjaga kelestarian alam sekaligus menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai peraturan.

    Langkah Penyelamatan Lingkungan di Raja Ampat

    Eddy Soeparno menyampaikan hal tersebut saat memberikan pidato kunci pada Sustainability Talk yang diselenggarakan Sekolah Ilmu Lingkungan UI bersama Emil Salim Institute. Acara yang juga merupakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni) sekaligus syukuran ulang tahun Prof. Emil Salim ke-95 tersebut turut dihadiri oleh kalangan akademisi, dosen, dan mahasiswa UI.

    “Presiden Prabowo mendengar masukan masyarakat dan mengambil terobosan penting untuk menyelamatkan Raja Ampat. Saya juga memberikan apresiasi untuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang jajarannya langsung turun ke lapangan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai peraturan yang ada,” ujar Eddy Soeparno.

    Mengoptimalkan Pembangunan Mengikuti Amanat Konstitusi

    Eddy juga menyebut tantangan yang tengah dihadapi Indonesia, yaitu menjaga pertumbuhan ekonomi sambil melakukan transisi energi dan melestarikan sumber daya. Dalam proses tersebut, katanya, aspek kelestarian harus diberi perhatian lebih, sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

    “Mungkin ada yang bertanya, kok MPR turut mengurusi masalah lingkungan hidup? Saya tegaskan bahwa anggota MPR melaksanakan amanat konstitusi. Dalam Pasal 28H ayat (1) dinyatakan rakyat Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang sehat, dan Pasal 33 juga menyebut bahwa pembangunan harus berdasarkan prinsip keberlanjutan dan menjaga kepentingan rakyat.” katanya.

    Eddy Soeparno kemudian mengajak kalangan akademisi dan masyarakat luas untuk bergandengan tangan demi mencegah meluasnya dampak krisis iklim. “Mari bersama-sama menjaga dan menyelamatkan bumi untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI