JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kaukus Muda Indonesia (KMI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam skandal judi online (Judol) yang disebut dalam dakwaan jaksa.
Nama Budi Arie muncul dalam persidangan sebagai pihak yang diduga menerima 50 persen dari dana hasil perlindungan situs-situs judi online selama menjabat sebagai Menkominfo. Tuduhan ini mengundang reaksi keras dari KMI, yang menilai skandal tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap integritas pejabat negara.
“Kasus ini menjadi alarm serius bagi generasi muda. Jika benar terjadi penyalahgunaan kekuasaan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu,” ujar Ketua KMI, Edi Homaidi, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Budi Arie sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai “narasi jahat” yang mencemarkan nama baiknya. Namun KMI menilai bantahan tidak cukup tanpa pembuktian hukum yang transparan.
“Kami mendorong proses hukum berjalan secara independen, terbuka, dan diawasi publik. Ini bukan hanya soal satu nama, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara,” tegas Edi.
Lebih jauh, KMI menyerukan peran aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengawal kasus ini. Organisasi tersebut menekankan pentingnya pengawasan publik agar praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang tidak terus berulang.
Hingga saat ini, Kejaksaan belum mengeluarkan keterangan resmi soal perkembangan penyelidikan. Namun tekanan dari publik dan kelompok sipil seperti KMI diperkirakan akan memperkuat desakan terhadap proses penegakan hukum dalam kasus yang berpotensi menyeret sejumlah nama besar di lingkaran kekuasaan. ***

