BerandaPeristiwaMenkeu Purbaya Pastikan Utang Negara Dikelola Hati-hati

Menkeu Purbaya Pastikan Utang Negara Dikelola Hati-hati

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan utang pemerintah dilakukan secara hati-hati dan terkendali. Hingga Juni 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, level tersebut masih aman karena berada jauh di bawah batas maksimal 60 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “39 persen PDB dari standar ukuran internasional itu masih aman,” ujar Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Rasio utang terhadap PDB masih aman di bawah batas 60 persen sesuai undang-undang

Purbaya menegaskan, penilaian terhadap keamanan utang tidak semestinya didasarkan pada besarnya nominal semata. Ia mengingatkan bahwa nominal utang harus dilihat dalam konteks besaran ekonomi nasional. “Kalau acuan utang bahaya besar apa enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya,” katanya. Purbaya meminta agar publik tidak menjadikan nominal utang sebagai sumber sentimen negatif terhadap perekonomian.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya menekan penerbitan utang baru dengan meningkatkan penerimaan negara secara optimal. Ia menegaskan bahwa setiap utang yang diterbitkan ke depan akan digunakan secara efisien dan transparan. “Kita akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Kalaupun utang harus digunakan, jangan sampai ada kebocoran,” ujarnya menutup. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...