Melalui PPS, Kejaksaan Agung Tekankan Pencegahan Pelanggaran Hukum dan Jamin Keamanan Proyek Infrastruktur
Kejaksaan Agung Tegaskan Komitmen Amankan Proyek Nasional
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal proyek-proyek strategis nasional. Dalam agenda resmi yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, dilaksanakan rangkaian kegiatan Entry Meeting, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Exit Meeting untuk proyek-proyek bernilai total Rp11,9 triliun.
Acara tersebut dibuka oleh Plt. Direktur IV, Irene Putrie, yang membacakan sambutan JAM-Intelijen Reda Manthovani. Dalam pesannya, JAM-Intel menegaskan pentingnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebagai instrumen preventif dalam menjaga keberlangsungan pembangunan nasional.
Proyek-Proyek Bernilai Triliunan Rupiah Dalam Pengawalan Kejaksaan
Melalui program PPS, Kejaksaan mengamankan sejumlah proyek penting, di antaranya:
-
Pembangunan akses jalan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN);
-
Pengembangan bandara dan fasilitas keselamatan penerbangan;
-
Pembangunan dermaga dan pelabuhan;
-
Peningkatan konektivitas transportasi perkotaan.
“PPS ini berlandaskan pada prinsip objektif, profesional, dan akuntabel, serta sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung No. 5 Tahun 2023,” ungkap JAM-Intel. Ia menambahkan, meski berada dalam pengawasan, pelaku proyek tetap bertanggung jawab jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
PPS: Deteksi Dini Ancaman dan Hambatan Proyek
Kejaksaan RI juga melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang bisa mengganggu pelaksanaan proyek. AGHT tersebut antara lain:
-
Gangguan terhadap personel proyek;
-
Kerusakan atau kehilangan aset negara;
-
Kendala birokrasi, terutama dalam perizinan yang tumpang tindih.
Menurut JAM-Intel, seluruh AGHT pada proyek-proyek yang diawasi saat ini telah berhasil dimitigasi secara menyeluruh, menandai selesainya tahapan PPS terhadap proyek-proyek tersebut.
Proyek Strategis yang Telah Rampung dan Siap Dirasakan Manfaatnya
Dalam sesi Exit Meeting, JAM-Intel memaparkan keberhasilan PPS dalam mendampingi penyelesaian beberapa proyek besar seperti:
-
Ruas tol Binjai–Pangkalan Brandan (investasi Rp11,6 triliun);
-
Ruas tol Kula Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Rp5,52 triliun);
-
Proyek perkeretaapian di Jawa Tengah (Rp1,59 triliun);
-
Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang dan Batam (Rp2,49 triliun).
Ia menekankan bahwa rampungnya infrastruktur ini akan berdampak besar pada peningkatan konektivitas, distribusi logistik, dan pelayanan publik di berbagai wilayah Indonesia.
Penekanan pada Keamanan Siber dan Audit Pusat Data Nasional
Terkait dengan proyek Pusat Data Nasional, JAM-Intel memberi perhatian khusus terhadap keamanan data nasional, mengingat adanya insiden serangan siber sebelumnya. Ia menyerukan perlunya audit menyeluruh dan review teknis oleh BPKP agar tidak terjadi kebocoran atau kerugian negara dalam proyek digital berskala besar ini.
Pakta Integritas dan Peringatan Terhadap Praktik Transaksional
Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol komitmen semua pihak—pemerintah pusat, BUMN, hingga Otorita IKN—untuk menjalankan pembangunan secara bersih dan transparan. JAM-Intel menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentoleransi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek strategis nasional.
“Pembangunan harus berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Tanpa integritas, semua itu sulit terwujud,” tegasnya.
Dukungan Lintas Kementerian dan BUMN
Kegiatan PPS ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, termasuk:
-
Kementerian Perhubungan
-
Kementerian PUPR
-
Kementerian Komunikasi dan Digital
-
Otorita IKN
-
PT Angkasa Pura Indonesia
-
PT Pelabuhan Indonesia
-
Perum Airnav
-
PT Hutama Karya
Kehadiran mereka mencerminkan kerja sama lintas sektor dalam menjaga kelancaran dan keamanan pembangunan infrastruktur nasional. (P-01)



