Ledakan maut di Cibalong, Garut, menewaskan 13 orang. DPR desak investigasi menyeluruh dan perlindungan bagi warga sekitar.
Anggota DPR Serukan Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Pasca Tragedi Garut
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan amunisi tak layak pakai yang menewaskan 13 orang di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). Tragedi yang melibatkan bahan peledak dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III TNI AD ini dinilai sebagai peringatan keras akan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi.
“Saya meminta pemerintah dan TNI memperketat pengamanan,” ujar Dave di Jakarta.
Desakan Revisi Prosedur dan Audit Keamanan
Menurut Dave, kejadian ini menjadi sinyal bahwa tata kelola pemusnahan amunisi harus diperbaiki, baik dari sisi pengawasan internal, audit teknis, hingga sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi. Ia juga mendorong dilakukannya revisi kebijakan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Santunan untuk Korban dan Keluarga Diharapkan Segera Disalurkan
Dave juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya para korban, yang terdiri dari anggota TNI dan warga sipil. Ia mendorong agar pemerintah memberikan santunan layak bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya dalam tragedi tersebut.
TNI Benarkan 13 Korban Jiwa, Termasuk Empat Prajurit
TNI telah mengonfirmasi bahwa total 13 korban meninggal dunia, terdiri atas 4 anggota TNI dan 9 warga sipil. Para korban telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk untuk keperluan autopsi dan pemulasaraan.
Berikut daftar nama korban meninggal: Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, Pratu Aprio Setiawan, Sdr. Agus bin Kasmin, Sdr. Ipan bin Obur, Sdr. Iyus Ibing bin Inon, Sdr. Anwar bin Inon, Sdr. Iyus Rizal bin Saepuloh, Sdr. Toto, Sdr. Dadang, Sdr. Rustiawan, Sdr. Endang
Lokasi dan Asal Amunisi yang Meledak
Ledakan terjadi saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD yang disimpan di Gupusmu III Puspalad (Pusat Peralatan TNI AD). Prosedur ini biasanya dilakukan dengan protokol ketat, namun kejadian ini mengungkap adanya potensi celah keamanan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Seruan Penanganan Serius dan Pencegahan Tragedi Berulang
Dave menekankan bahwa keselamatan warga sipil di sekitar kawasan militer harus menjadi prioritas utama, dan semua kegiatan berisiko tinggi seperti pemusnahan amunisi harus dipantau secara ketat. (P-01)

