Pentingnya Konstitusi Pro-Lingkungan dalam Kebijakan Nasional
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menerima audiensi dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) yang dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus dosen Universitas Indonesia, Mas Achmad Santosa. Dalam pertemuan tersebut, IOJI menyampaikan urgensi penerapan Environmental Constitutionalism sebagai bagian dari kebijakan pro-lingkungan di Indonesia.
Konstitusi Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan
Mas Achmad Santosa menegaskan bahwa saat ini diperlukan langkah paradigmatik dalam sektor ekonomi, pemerintahan, dan penegakan hukum terkait isu lingkungan hidup. Ia juga menyoroti pentingnya memasukkan prinsip Ecological Constitutionalism ke dalam kebijakan nasional agar menjadi prioritas dalam pembangunan berkelanjutan.
“Kami memperhatikan bahwa Pak Eddy Soeparno adalah Pimpinan MPR yang sangat fokus pada lingkungan hidup. Karena itu, kami menyampaikan urgensi penerapan Ecological Constitutionalism dengan harapan agar isu-isu lingkungan hidup mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan nasional,” ujarnya.
Komitmen MPR dalam Perlindungan Lingkungan
Menanggapi aspirasi tersebut, Eddy Soeparno menegaskan bahwa seluruh cabang kekuasaan—Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif—memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup. Ia juga mengacu pada Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan layak.
“Dalam konteks isu lingkungan hidup, kami sebagai Pimpinan MPR RI menjalankan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk menikmati lingkungan yang sehat. Ini menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan yang kita dukung,” kata Eddy.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN ini menyampaikan komitmennya untuk terus mengkaji lebih dalam usulan terkait Environmental Constitutionalism dan mendiskusikannya bersama Pimpinan MPR lainnya.
“Prinsipnya, selama regulasi yang diusulkan berorientasi pada kebaikan masyarakat dan berkontribusi pada lingkungan hidup yang sehat, maka regulasi tersebut menjadi sangat relevan dan penting. Karena itu, usulan ini akan kami kaji lebih lanjut serta kami tingkatkan pembahasannya di tingkat pimpinan MPR,” tambahnya.
Akselerasi Transisi Energi sebagai Agenda Strategis
Selain membahas Environmental Constitutionalism, Eddy Soeparno juga menyoroti pentingnya transisi energi untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Ia menyatakan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemanfaatan sumber energi terbarukan yang melimpah di Indonesia.
“Indonesia memiliki sumber energi terbarukan dan energi fosil yang berlimpah. Sayangnya, kebutuhan energi nasional kita masih bergantung pada impor. Oleh karena itu, sebagai Pimpinan MPR, saya mendukung penuh visi Presiden Prabowo untuk membangun ketahanan energi dan memanfaatkan sumber daya yang kita miliki demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (P-01)


