Minggu, 19 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    DPR RI Kritik Lambannya Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka meminta kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat, terkait kasus-kasus hukum. Termasuk kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti, terhadap karyawannya, Dwi Ayu Darmawati (19).

    “Kami apresiasi pelaku sudah ditangkap di Jakarta Timur, meski ini bisa dibilang terlambat,” kritik Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Kasus ini disebut terjadi sejak dua bulan lalu, tetapi polisi baru bergerak setelah viral di media sosial (Medsos). Martin menyayangkan keterlambatan tersebut dan mendorong kepolisian agar lebih proaktif dalam menangani kasus serupa.

    “Kejadian sudah jelas dan transparan, namun proses penangkapannya memakan waktu dua bulan. Ini yang kami sayangkan. Jangan tunggu viral dulu untuk bertindak,” tegas Politisi Partai Gerindra itu.

    Jangan Tebang Pilih

    Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Rikwanto turut menyoroti penanganan kasus ini. Ia mengingatkan kepolisian agar tidak tebang pilih dalam menyelesaikan laporan masyarakat, baik kasus kecil maupun besar. Menurutnya, kasus penganiayaan ini tergolong mudah ditangani karena korban telah menyediakan bukti lengkap, termasuk hasil visum dan rekaman video.

    “Kalau datanya sudah lengkap seperti ini, kasus bisa segera ditindak. Buktinya, setelah viral, pelaku langsung ditangkap. Ini harus menjadi perhatian agar ke depan polisi lebih sigap,” ujar Rikwanto, yang juga merupakan mantan jenderal bintang dua dan kini Politikus Golkar.

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, memberikan penjelasan terkait lamanya penanganan kasus ini. Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak memadai oleh Rikwanto, yang menyebut penanganan bisa lebih cepat jika proses dijalankan dengan baik.

    Diketahui, Dwi Ayu Darmawati melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada 17 Oktober 2024. Kasus ini akhirnya mendapat perhatian publik setelah viral di media sosial. ***

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus