BerandaUncategorizedDPR RI Kritik Lambannya Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti

DPR RI Kritik Lambannya Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka meminta kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat, terkait kasus-kasus hukum. Termasuk kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti, terhadap karyawannya, Dwi Ayu Darmawati (19).

“Kami apresiasi pelaku sudah ditangkap di Jakarta Timur, meski ini bisa dibilang terlambat,” kritik Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kasus ini disebut terjadi sejak dua bulan lalu, tetapi polisi baru bergerak setelah viral di media sosial (Medsos). Martin menyayangkan keterlambatan tersebut dan mendorong kepolisian agar lebih proaktif dalam menangani kasus serupa.

“Kejadian sudah jelas dan transparan, namun proses penangkapannya memakan waktu dua bulan. Ini yang kami sayangkan. Jangan tunggu viral dulu untuk bertindak,” tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Jangan Tebang Pilih

Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Rikwanto turut menyoroti penanganan kasus ini. Ia mengingatkan kepolisian agar tidak tebang pilih dalam menyelesaikan laporan masyarakat, baik kasus kecil maupun besar. Menurutnya, kasus penganiayaan ini tergolong mudah ditangani karena korban telah menyediakan bukti lengkap, termasuk hasil visum dan rekaman video.

“Kalau datanya sudah lengkap seperti ini, kasus bisa segera ditindak. Buktinya, setelah viral, pelaku langsung ditangkap. Ini harus menjadi perhatian agar ke depan polisi lebih sigap,” ujar Rikwanto, yang juga merupakan mantan jenderal bintang dua dan kini Politikus Golkar.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, memberikan penjelasan terkait lamanya penanganan kasus ini. Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak memadai oleh Rikwanto, yang menyebut penanganan bisa lebih cepat jika proses dijalankan dengan baik.

Diketahui, Dwi Ayu Darmawati melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada 17 Oktober 2024. Kasus ini akhirnya mendapat perhatian publik setelah viral di media sosial. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...

Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Habib Aboe: Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku

Dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kota Bandung, memicu perhatian publik...

Resmi Dilantik Ahmad Muzani, Adela Kanasya Adies Jadi Anggota PAW MPR RI Gantikan Adies Kadir

Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota PAW...

Gerak Cepat Istana: Presiden Prabowo Panggil Rosan Roeslani, Brian Yuliarto, hingga Dirut PLN Senin Siang

Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran menteri dan Dirut PLN ke Istana. Bahas isu...

More like this

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...

Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Habib Aboe: Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku

Dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kota Bandung, memicu perhatian publik...

Resmi Dilantik Ahmad Muzani, Adela Kanasya Adies Jadi Anggota PAW MPR RI Gantikan Adies Kadir

Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota PAW...