BerandaPeristiwaKata Bahlil, Pemerintah Terus Sosialisasikan Kebijakan Ormas Kelola Tambang

Kata Bahlil, Pemerintah Terus Sosialisasikan Kebijakan Ormas Kelola Tambang

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah terus menyosialisasikan kebijakan yang memberi peluang bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk mengelola usaha pertambangan. Bahlil menekankan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“PP ini baru ditandatangani, jadi kami baru mulai sosialisasi dan akan terus mengomunikasikan,” ujar Menteri Bahlil setelah bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Selasa (11/6/2024).

Bahlil menyebutkan sosialisasi dilakukan melalui konferensi pers berkala, pertemuan dengan kelompok ormas, dan pelibatan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Kebijakan ini, berlaku bagi seluruh ormas keagamaan dengan syarat ketat.

“Ormas harus memiliki badan usaha, izin usaha pertambangan yang tidak bisa dipindahtangankan, dan sebagian badan usaha harus dimiliki koperasi. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menteri Bahlil yakin kebijakan ini punya tujuan baik, meski pemerintah tidak akan memaksa ormas yang tidak tertarik.

“Jika setelah memahami tujuan dan ketentuannya mereka mau menerima, itu bagus. Jika tidak, kami tidak akan memaksa,” demikian Bahlil Lahadalia. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...