spot_img
Senin, 9 Februari 2026
More
    spot_img
    BerandaPeristiwaKata Bahlil, Pemerintah Terus Sosialisasikan Kebijakan Ormas Kelola Tambang

    Kata Bahlil, Pemerintah Terus Sosialisasikan Kebijakan Ormas Kelola Tambang

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah terus menyosialisasikan kebijakan yang memberi peluang bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk mengelola usaha pertambangan. Bahlil menekankan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    “PP ini baru ditandatangani, jadi kami baru mulai sosialisasi dan akan terus mengomunikasikan,” ujar Menteri Bahlil setelah bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Selasa (11/6/2024).

    Bahlil menyebutkan sosialisasi dilakukan melalui konferensi pers berkala, pertemuan dengan kelompok ormas, dan pelibatan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Kebijakan ini, berlaku bagi seluruh ormas keagamaan dengan syarat ketat.

    “Ormas harus memiliki badan usaha, izin usaha pertambangan yang tidak bisa dipindahtangankan, dan sebagian badan usaha harus dimiliki koperasi. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

    Menteri Bahlil yakin kebijakan ini punya tujuan baik, meski pemerintah tidak akan memaksa ormas yang tidak tertarik.

    “Jika setelah memahami tujuan dan ketentuannya mereka mau menerima, itu bagus. Jika tidak, kami tidak akan memaksa,” demikian Bahlil Lahadalia. ***

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI