BerandaPeristiwaUsul Presiden Terbitkan Perppu Pengganti Sistem Pilkada, ini Alasan Fahri Hamzah

Usul Presiden Terbitkan Perppu Pengganti Sistem Pilkada, ini Alasan Fahri Hamzah

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menggantikan sistem Pilkada diubah lebih sederhana.

“Meskipun proses pilkada sedang berjalan, saya tetap mengusulkan agar presiden membuat Perppu tentang pemilihan gubernur (Pilgub), yang tidak perlu lagi memakai sistem pemilihan Pilkada. Tetapi presiden bisa menempuh cara lain yang lebih sederhana,” kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6/2024).

Fahri mengaku punya alasan mengenai usulannya tersebut. Menurutnya, gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk memastikan manajemen pembangunan di daerah berjalan lancar.

“Menurut saya, penting seorang gubernur sejalan dengan presiden. Sebab jika tidak, maka pemerintah pusat akan kehilangan kaki tangan di daerah,” ujar Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora itu seraya menyebut kalau pemilihan gubernur oleh rakyat banyak mudaratnya.

Dicontohkan, dengan memberikan kekuatan pilihan rakyat kepada gubernur, salah satu mudaratnya adalah karena kemudian gubernur dan bupati merasa sama-sama memiliki rakyat. Yang akhirnya kebijakan pembangunan gubernur itu beda dan bisa beda dengan bupati juga wali kota.

“Tetapi yang lebih parah adalah apabila dia berbeda dengan presiden, sehingga nyaris presiden itu tidak punya kaki tangan di bawah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan, terutama kewenangan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi yang pemerintah daerah atau pemerintah pusat tidak lagi punya aparat di daerah,” imbuhnya.

Namun demikian Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini menegaskan kalau yang disampaikannya hanya sekadar saran.

“Gubernur harusnya fokus menjadi kaki tangan pemerintah pusat untuk melayani pemerintah daerah,” pungkas Fahri. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...