
Oleh: Zidan Adam S.I.Kom. (Redaktur Pelaksana Parle.co.id)
AKHIR pekan ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menutup periode kepemimpinan 2020–2025 dengan rapat penting di Bogor. Sebuah langkah yang bukan hanya administratif, tapi juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya akuntabilitas di tengah arus politik yang sering kali minim refleksi.
Di bawah kepemimpinan Ahmad Syaikhu dan Aboe Bakar Alhabsyi, PKS menunjukkan sejumlah capaian yang patut dicatat. Dalam Pemilu 2024, perolehan kursi meningkat di berbagai tingkatan legislatif, dan lebih dari separuh Pilkada yang diikuti berhasil dimenangkan. Ini bukan hal sepele bagi partai berbasis kader seperti PKS, yang selama ini dikenal dengan militansi akar rumputnya.
Lebih dari itu, PKS juga memperoleh pengakuan kelembagaan. Dinobatkannya PKS sebagai “Partai Terbaik” oleh BRIN, serta penghargaan dari KIP dan KWP, memperlihatkan bahwa partai ini tidak sekadar sibuk di panggung politik, tapi juga serius membenahi fondasi internalnya.
Namun, satu pencapaian yang layak mendapat sorotan lebih adalah dorongan terhadap RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Setelah tertunda selama bertahun-tahun, PKS berkontribusi dalam mengangkat isu ini hingga masuk dalam agenda DPR. Inilah politik yang berbicara bagi mereka yang selama ini tak terdengar.
Adaktif dalam Transformasi Digital
PKS juga cukup adaptif dalam transformasi digital, mengembangkan sistem administrasi dan kampanye berbasis teknologi. Langkah ini penting, sebab partai politik tak bisa lagi hanya mengandalkan pergerakan fisik di era serba digital. Demikian pula saat pandemi Covid-19 melanda, respons cepat PKS lewat TRCC menunjukkan sisi kemanusiaan partai yang tak boleh diabaikan.
Menariknya dari semua itu bukan capaian semata. PKS menunjukkan bahwa mereka tidak alergi terhadap evaluasi. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang mereka susun tidak hanya berisi angka-angka keberhasilan, tapi juga pengakuan atas kekurangan. Ini patut diapresiasi. Sebab dalam dunia politik kita yang kerap dipenuhi glorifikasi, keberanian untuk menuliskan kegagalan adalah sebuah langkah besar.
Pertanyaannya sekarang: apakah semangat evaluasi ini akan benar-benar menjadi panduan untuk periode berikutnya? Ataukah akan berhenti di level dokumen tanpa tindak lanjut konkret? Sebab akuntabilitas sejati bukan hanya soal laporan, tapi bagaimana laporan itu mengubah cara kerja dan cara berpikir partai.
Jika PKS konsisten menjaga keseimbangan antara pencapaian dan evaluasi, bukan tidak mungkin mereka bisa menjadi model partai modern yang tak hanya kuat di bilik suara, tapi juga berintegritas dalam proses. Dan di tengah krisis kepercayaan terhadap partai politik, sikap seperti ini adalah oase yang layak disambut. ***

