Lestari Moerdijat soroti maraknya kekerasan terhadap anak oleh aparat dan pejabat publik, desak sistem hukum lebih berpihak kepada korban demi masa depan bangsa.
Reviktimisasi Anak Jadi Ancaman Serius, Lestari Moerdijat Desak Reformasi Sistem Hukum
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan aparat dan pejabat publik. Ia menegaskan bahwa fenomena reviktimisasi atau kekerasan berulang terhadap anak merupakan ancaman nyata bagi masa depan Indonesia.
“Tindak kekerasan terhadap anak kerap tidak kasat mata dan berdampak buruk terhadap masa depan bangsa,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis pada Kamis (26/6/2025). Ia menekankan pentingnya membangun sistem hukum yang adil dan berpihak pada korban untuk mencegah terjadinya reviktimisasi.
Data Kekerasan Terhadap Anak oleh Aparat dan Pejabat Publik Mencemaskan
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak tahun 2023 hingga Maret 2025, tercatat sedikitnya:
-
8 kasus penyiksaan anak oleh aparat,
-
9 kasus kekerasan seksual oleh anggota kepolisian, dan
-
4 kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pejabat publik.
Fakta ini menunjukkan adanya pola kekerasan yang sistemik dan sangat membahayakan posisi anak sebagai korban, terutama ketika pelaku merupakan figur berwenang.
Menurut Lestari Moerdijat—yang juga dikenal dengan sapaan Rerie—kasus-kasus ini tidak hanya menyakitkan secara fisik dan psikis bagi anak, tetapi juga menciptakan trauma berkepanjangan. “Ketika anak korban harus berhadapan dengan sistem hukum yang tidak adil, mereka bisa menjadi korban kedua kalinya. Itulah yang kita sebut reviktimisasi,” jelasnya.
Lingkungan Ramah Anak Jadi Kunci Cetak Generasi Penerus Berkualitas
Sebagai anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, kebudayaan, dan perlindungan anak, Lestari menilai bahwa kekerasan terhadap anak akan menghambat proses tumbuh kembang mereka secara optimal. Ia mengingatkan, kualitas generasi masa depan sangat bergantung pada lingkungan yang dibentuk saat ini.
“Anak-anak yang mengalami kekerasan dan trauma tidak akan tumbuh menjadi manusia Indonesia yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.
Dorongan Kepada Semua Pihak: Wujudkan Sistem yang Pro-Korban
Rerie menyerukan agar para pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, turut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan berbasis pada keadilan. Menurutnya, hanya dengan lingkungan yang mendukung, anak-anak Indonesia bisa bertumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan kontributif bagi bangsa.
Ia juga mendorong reformasi sistem hukum agar lebih sensitif terhadap kebutuhan dan perlindungan anak sebagai korban, khususnya ketika pelaku berasal dari kalangan aparat atau pejabat.
Perlindungan Anak Bukan Sekadar Wacana
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya wacana moral, tetapi tanggung jawab kolektif yang harus ditindaklanjuti dengan regulasi, kebijakan, dan penegakan hukum yang berpihak. “Anak adalah investasi bangsa. Kita tidak boleh membiarkan satu pun dari mereka merasa tidak aman di negeri ini,” pungkasnya. (P-01)

