BerandaYudikatifKejaksaan Agung Edukasi Mahasiswa UKI tentang Kehumasan di Era Digital

Kejaksaan Agung Edukasi Mahasiswa UKI tentang Kehumasan di Era Digital

Published on

spot_img

Puspenkum Kejaksaan Agung Ajak Mahasiswa Komunikasi UKI Mengoptimalkan Komunikasi Digital

JAKARTA, PARLE.CO.ID  — Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi dari 70 orang yang terdiri dari mahasiswa dan perwakilan akademik Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jumat (13/6/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai penerapan hubungan masyarakat (humas) di instansi pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung Mengoptimalkan Komunikasi Digital

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyambut hangat kedatangan para mahasiswa yang dipimpin Dosen Pembimbing Ilmu Komunikasi FISIP UKI, Dr. Melati Mediana Tobing, S.T., S.I.Kom, M.Si. Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan Puspenkum merupakan garda terdepan untuk menjaga citra dan kiprah positif Kejaksaan, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih dekat dan transparan kepada masyarakat.

“Kami menyediakan kanal dan sarana informasi yang dapat diakses masyarakat, mulai dari media massa, media sosial, hingga kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, sesuai visi Puspenkum yaitu Modern, Humanis, Kolaboratif, dan Aksesibilitas,” ujar Harli Siregar.

Komunikasi Langsung dan Digital

Selain Harli Siregar, turut memberikan materi mengenai strategi humas Kejaksaan Agung yaitu Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. Dalam paparannya, Andrie menyebut bahwa efektivitas humas bergantung pada kemampuan melakukan komunikasi yang mampu menjangkau dan melibatkan masyarakat.

“Puspenkum menggunakan metode komunikasi langsung dan tidak langsung. Komunikasi langsung, misalnya konferensi pers, talk show, dan penerangan hukum, sedangkan yang tidak langsung melibatkan siaran pers, media grup, WhatsApp, dan media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook, Twitter, dan Instagram,” jelas Andrie.

Mengoptimalkan Peluang di Era Digital

Selain Andrie, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Lilik Haryadi, S.H., M.H, juga memberikan motivasi mengenai pentingnya Kejaksaan mampu memanfaatkan momentum dan peluang untuk melakukan edukasi dan pelayanan masyarakat.

“Misalnya saat Ramadan, jaksa dapat turun langsung ke pesantren dan masjid, saat terjadi kelangkaan minyak goreng jaksa juga dapat memberikan penerangan, dan jaksa juga dapat datang ke kampus untuk edukasi mengenai hukum. Di era digital, kreativitas dan teknologi harus diberdayakan, dan pimpinan akan mengapresiasi setiap perbaikan dan inovasi yang terjadi,” ujar Lilik.

Selain Lilik, kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H, Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H, dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Penilaian dan Pemantauan Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H., M.M. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...