BerandaLegislatifPimpinan MPR Temui Ketua MA, Bahas Penegakan Hukum dan Wacana Konstitusi Modern...

Pimpinan MPR Temui Ketua MA, Bahas Penegakan Hukum dan Wacana Konstitusi Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Published on

spot_img

Silaturahmi Kenegaraan Jelang Sidang Tahunan MPR, Bahas Mediasi, HAM, dan Sinergi Antar-Lembaga Negara

MPR dan MA Sepakat Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Penegakan Hukum Nasional

JAKARTA, PARLE.CO.ID–  Dalam memperkuat hubungan kelembagaan menjelang Sidang Tahunan MPR RI 2025, Ketua MPR  Ahmad Muzani bersama dua Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Rusdi Kirana, mengadakan kunjungan resmi ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, 11 Juli 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kenegaraan ke sejumlah lembaga tinggi negara.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua MA Sunarto dan sejumlah Hakim Agung. Dalam diskusi tertutup yang berlangsung lebih dari satu jam, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari efektivitas sistem hukum, tantangan keadilan sosial, hingga wacana pembaruan konstitusi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Fokus pada Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Sosial dan HAM

Ketua MPR  Ahmad Muzani menegaskan pentingnya reformasi dalam penegakan hukum yang tidak hanya mengedepankan keadilan prosedural, tetapi juga memenuhi rasa keadilan substantif masyarakat. Ia menekankan bahwa hukum harus berpihak pada pemenuhan hak asasi manusia dan kebutuhan riil masyarakat.

Muzani juga mengusulkan penguatan mekanisme mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. “Jika ruang mediasi diperluas, maka beban lembaga peradilan termasuk Mahkamah Agung akan berkurang signifikan. Ini merupakan pendekatan konstitusional yang damai dan solutif,” ungkapnya.

Wacana Konstitusi Modern Indonesia 2045 Muncul dalam Dialog

Lebih dari sekadar kunjungan balasan, pertemuan ini juga membuka ruang diskusi strategis tentang masa depan sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam konteks proyeksi Indonesia Emas 2045, Muzani menyebut perlunya gagasan tentang pembaruan konstitusi modern yang mampu mengakomodasi dinamika zaman.

“Sudah waktunya kita membuka ruang dialog nasional terkait arah konstitusi dan sistem kenegaraan di masa depan, terutama untuk menjawab tantangan global dan domestik Indonesia pada 2045,” ujarnya.

Ketua MA Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Lembaga

Menanggapi hal itu, Ketua MA Sunarto menyampaikan apresiasi atas inisiatif MPR RI dalam membangun komunikasi strategis antar-lembaga. Ia menegaskan bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan bangsa.

“Permasalahan negara tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Sinergi, kolaborasi, dan saling menghargai kewenangan konstitusional masing-masing lembaga adalah kunci utama menuju Indonesia yang lebih kuat,” tegas Sunarto.

Silaturahmi MPR Berlanjut ke Lembaga Tinggi Negara Lain

Kunjungan ke Mahkamah Agung ini bukan yang terakhir. Sebagai bagian dari persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Agustus 2025, Pimpinan MPR RI dijadwalkan akan melanjutkan silaturahmi ke lembaga-lembaga negara lainnya seperti Lembaga Kepresidenan, DPR RI, DPD RI, Mahkamah Konstitusi, BPK, hingga Komisi Yudisial.

Silaturahmi ini bertujuan memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi tantangan pembangunan hukum, tata negara, dan demokrasi menjelang usia satu abad kemerdekaan Indonesia. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

Gerindra Bantah Rapat Khusus Awasi Gibran, Sebut Isu di Medsos Hoaks

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI membantah keras kabar yang beredar di media sosial...

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...

Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Habib Aboe: Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku

Dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda di Kota Bandung, memicu perhatian publik...

More like this

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

Gerindra Bantah Rapat Khusus Awasi Gibran, Sebut Isu di Medsos Hoaks

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI membantah keras kabar yang beredar di media sosial...

Dewi Asmara Minta LPSK Proaktif Lindungi Korban Penculikan di Bandung, Jangan Tunggu Laporan

Kasus dugaan penculikan dan penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa...