Sabtu, 14 Maret 2026
More
    BerandaLegislatifPimpinan MPR Temui Ketua MA, Bahas Penegakan Hukum dan Wacana Konstitusi Modern...

    Pimpinan MPR Temui Ketua MA, Bahas Penegakan Hukum dan Wacana Konstitusi Modern Menuju Indonesia Emas 2045

    -

    Silaturahmi Kenegaraan Jelang Sidang Tahunan MPR, Bahas Mediasi, HAM, dan Sinergi Antar-Lembaga Negara

    MPR dan MA Sepakat Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Penegakan Hukum Nasional

    JAKARTA, PARLE.CO.ID–  Dalam memperkuat hubungan kelembagaan menjelang Sidang Tahunan MPR RI 2025, Ketua MPR  Ahmad Muzani bersama dua Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Rusdi Kirana, mengadakan kunjungan resmi ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, 11 Juli 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kenegaraan ke sejumlah lembaga tinggi negara.

    Rombongan diterima langsung oleh Ketua MA Sunarto dan sejumlah Hakim Agung. Dalam diskusi tertutup yang berlangsung lebih dari satu jam, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari efektivitas sistem hukum, tantangan keadilan sosial, hingga wacana pembaruan konstitusi menyongsong Indonesia Emas 2045.

    Fokus pada Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Sosial dan HAM

    Ketua MPR  Ahmad Muzani menegaskan pentingnya reformasi dalam penegakan hukum yang tidak hanya mengedepankan keadilan prosedural, tetapi juga memenuhi rasa keadilan substantif masyarakat. Ia menekankan bahwa hukum harus berpihak pada pemenuhan hak asasi manusia dan kebutuhan riil masyarakat.

    Muzani juga mengusulkan penguatan mekanisme mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa. “Jika ruang mediasi diperluas, maka beban lembaga peradilan termasuk Mahkamah Agung akan berkurang signifikan. Ini merupakan pendekatan konstitusional yang damai dan solutif,” ungkapnya.

    Wacana Konstitusi Modern Indonesia 2045 Muncul dalam Dialog

    Lebih dari sekadar kunjungan balasan, pertemuan ini juga membuka ruang diskusi strategis tentang masa depan sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam konteks proyeksi Indonesia Emas 2045, Muzani menyebut perlunya gagasan tentang pembaruan konstitusi modern yang mampu mengakomodasi dinamika zaman.

    “Sudah waktunya kita membuka ruang dialog nasional terkait arah konstitusi dan sistem kenegaraan di masa depan, terutama untuk menjawab tantangan global dan domestik Indonesia pada 2045,” ujarnya.

    Ketua MA Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antar-Lembaga

    Menanggapi hal itu, Ketua MA Sunarto menyampaikan apresiasi atas inisiatif MPR RI dalam membangun komunikasi strategis antar-lembaga. Ia menegaskan bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan bangsa.

    “Permasalahan negara tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Sinergi, kolaborasi, dan saling menghargai kewenangan konstitusional masing-masing lembaga adalah kunci utama menuju Indonesia yang lebih kuat,” tegas Sunarto.

    Silaturahmi MPR Berlanjut ke Lembaga Tinggi Negara Lain

    Kunjungan ke Mahkamah Agung ini bukan yang terakhir. Sebagai bagian dari persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada Agustus 2025, Pimpinan MPR RI dijadwalkan akan melanjutkan silaturahmi ke lembaga-lembaga negara lainnya seperti Lembaga Kepresidenan, DPR RI, DPD RI, Mahkamah Konstitusi, BPK, hingga Komisi Yudisial.

    Silaturahmi ini bertujuan memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi tantangan pembangunan hukum, tata negara, dan demokrasi menjelang usia satu abad kemerdekaan Indonesia. (P-01)

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Media Sosial

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    0PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI