JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyambut baik wacana penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, yang mengungkapkan bahwa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen, peluang penghapusan ambang batas parlemen pun terbuka lebar.
“Saya rasa ini langkah yang baik. Saat ini kita melihat efek dari ambang batas 4%, di mana partai seperti PPP yang memperoleh suara hingga 3,9% atau PSI dengan hampir 3%, akhirnya tidak bisa masuk ke parlemen. Artinya, ada masyarakat yang memilih tetapi tidak terwakili, dan hak mereka pun tidak tersalurkan,” jelas Eddy, Sabtu (18/1/2025).
Dampak Suara Hilang dalam Pemilu
Eddy mengungkapkan bahwa dalam Pemilu 2024, sekitar 16 juta suara pemilih menjadi sia-sia akibat kebijakan ambang batas parlemen. Hal ini dianggap merugikan prinsip demokrasi, karena suara rakyat yang sudah diberikan tidak berujung pada keterwakilan di parlemen.
“Bayangkan, 16 juta suara hilang hanya karena pembatasan ini. Jika ke depan tidak ada ambang batas, suara rakyat akan lebih dihargai, karena setiap suara yang diberikan akan memiliki dampak nyata. Tentunya, ini merupakan bentuk keadilan dalam sistem demokrasi kita,” ujar politisi yang juga Doktor Ilmu Politik dari FISIP UI tersebut.
Pentingnya Dialog untuk Fraksi Gabungan
Meski mengapresiasi wacana penghapusan ambang batas, Eddy menekankan pentingnya dialog dalam membentuk fraksi gabungan di parlemen. Ia memandang situasi di mana partai-partai dengan perolehan satu atau dua kursi tetap harus berkolaborasi agar dapat berfungsi secara efektif.
“Jika ambang batas ditiadakan, partai kecil yang hanya memiliki satu atau dua anggota tetap bisa masuk ke parlemen. Namun, mereka harus berkolaborasi dengan partai lain untuk membentuk fraksi gabungan. Hal ini penting agar parlemen tetap berjalan dengan baik dan efisien,” katanya.
Parliamentary Threshold Nol: Upaya Memperkuat Representasi
Eddy menilai bahwa penghapusan ambang batas parlemen merupakan langkah maju untuk mewujudkan keadilan demokrasi di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa ambang batas nol atau serendah-rendahnya akan menjadi prospek yang baik bagi sistem perwakilan rakyat.
“Dalam demokrasi, setiap suara rakyat harus memiliki makna. Jangan sampai suara yang dititipkan kepada wakil mereka hilang begitu saja. Jika ambang batas untuk presiden maupun parlemen bisa ditiadakan atau setidaknya diturunkan, ini akan menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif,” tegas anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat III ini.
Wacana penghapusan parliamentary threshold mencerminkan semangat untuk memperkuat sistem demokrasi yang lebih adil dan representatif. Dengan memastikan setiap suara rakyat terwakili, Indonesia dapat membangun parlemen yang inklusif, di mana semua elemen masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Langkah ini tidak hanya memajukan demokrasi, tetapi juga mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap sistem politik yang ada. (P-01)

