Senin, 17 November, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Hasto Kristiyanto dan Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025) terkait dugaan kasus suap Harun Masiku. Menurut juru bicara PDIP, Guntur Romli, Hasto telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk menghadapi pemeriksaan ini.

    “Mas Hasto sudah menyiapkan lahir dan batin untuk pemeriksaan,” ungkap Guntur Romli melalui pesan singkat, Minggu (12/1/2025).

    Persiapan fisik Hasto meliputi partisipasinya dalam Maraton Soekarno Run 10 KM sehari sebelumnya, sementara persiapan mentalnya dilakukan melalui doa dan refleksi spiritual. “Inilah risiko perjalanan politik yang harus dihadapi. Namun, Mas Hasto sering mengatakan bahwa ujian ini tidak sebanding dengan tantangan yang pernah dihadapi Bung Karno,” tambah Guntur.

    Langkah Hukum dan Status Tersangka

    Sebagai langkah antisipasi, Hasto mempelajari hak-haknya sebagai tersangka serta perlindungan hukum yang dapat diterapkan. “Mas Hasto sudah mempelajari hak-hak tersangka dan perlindungan hukum,” ujar Guntur.

    Hasto berkomitmen untuk memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal pemeriksaan. “Kalau surat panggilannya jam 10 pagi,” kata Guntur.

    Kasus PAW dan Dugaan Suap Harun Masiku

    Kasus ini bermula dari upaya Harun Masiku, kader PDIP, untuk menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Harun berambisi menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia pada 26 Maret 2019, sebagai anggota DPR. Berdasarkan aturan, posisi tersebut seharusnya diisi oleh Riezky Aprilia, kader PDIP yang meraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin.

    Namun, Hasto Kristiyanto disebut mengupayakan Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin. Ia diduga meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa agar Harun dapat melangkahi Riezky. Dugaan suap muncul ketika ditemukan adanya aliran dana kepada Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, untuk memuluskan langkah Harun.

    Selain itu, Hasto juga dituduh menghalangi proses KPK dalam pencarian dan penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus