BerandaYudikatifBuronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edwin Djoenaedy  Ditangkap SIRI Kejagung di Surabaya

Buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edwin Djoenaedy  Ditangkap SIRI Kejagung di Surabaya

Published on

spot_img

Edwin Djoenaedy, Buronan Kejaksaan, Diamankan Tanpa Perlawanan

SURABAYA, PARLE.CO.ID — Buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edwin Djoenaedy, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung. Penangkapan terjadi di Gubeng Kertajaya 13A, Kota Surabaya, pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Edwin Djoenaedy, yang merupakan wiraswasta kelahiran Surabaya (24 Februari 1962) dan saat ini berusia 63 tahun, ditangkap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 2332 Pid.B/2010/PN.SBY tanggal 19 April 2011. Dalam putusan tersebut, Edwin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana, yaitu turut menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam sebuah akta otentik yang dapat merugikan. Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri menjatuhkan pidana penjara 2 (dua) tahun.

Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Menguatkan Putusan

Edwin kemudian mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Surabaya (Putusan Nomor: 711/Pid/2011/PT.SBY, 1 Desember 2011) justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Langkah kasasi yang dia ajukan juga ditolak oleh Mahkamah Agung (Putusan Nomor: 833 K/Pid/2012/MA.RI, 14 Juni 2012).

Saat proses pengamanan, Edwin Djoenaedy tampak kooperatif sehingga proses berjalan lancar. Setelah ditangkap, yang bersangkutan kemudian dititipkan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kejaksaan Agung Mengimbau Buronan Segera Menyerahkan Diri

Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk terus memantau dan segera menangkap para buronan yang masih melarikan diri, demi kepastian dan penegakan hukum. Kejaksaan Agung juga memberikan peringatan tegas kepada para DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Panduan Lengkap Transportasi di Argentina: Cara Mudah Keliling Kota, Aplikasi Esensial, dan Tips Aman Wisata

Panduan lengkap sistem transportasi di Argentina untuk turis. Pelajari cara menggunakan SUBE, aplikasi ride-hailing...

Sisi Lain Ibu Kota Thailand: 10 Rekomendasi Wisata Unik di Bangkok yang Siap Manjakan Jiwa Petualang Anda

Bosan dengan Grand Palace? Jelajahi rekomendasi wisata unik di Bangkok mulai dari Kafe Unicorn,...

Menjelajahi Keindahan Eksotis Pantai Jebring, Pesona Pasir Hitam Unik bagai ‘Private Beach’ di Blitar Selatan

Jelajahi Pantai Jebring di Wonotirto, Blitar. Menawarkan keunikan pasir hitam kecokelatan, tebing megah, dan...

DPR Desak Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Maksimal

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap...

More like this

Panduan Lengkap Transportasi di Argentina: Cara Mudah Keliling Kota, Aplikasi Esensial, dan Tips Aman Wisata

Panduan lengkap sistem transportasi di Argentina untuk turis. Pelajari cara menggunakan SUBE, aplikasi ride-hailing...

Sisi Lain Ibu Kota Thailand: 10 Rekomendasi Wisata Unik di Bangkok yang Siap Manjakan Jiwa Petualang Anda

Bosan dengan Grand Palace? Jelajahi rekomendasi wisata unik di Bangkok mulai dari Kafe Unicorn,...

Menjelajahi Keindahan Eksotis Pantai Jebring, Pesona Pasir Hitam Unik bagai ‘Private Beach’ di Blitar Selatan

Jelajahi Pantai Jebring di Wonotirto, Blitar. Menawarkan keunikan pasir hitam kecokelatan, tebing megah, dan...