BerandaUncategorizedKemen ATR/BPN Blokir Sertifikat Tanah Mbah Tupon, DPR Apresiasi Langkah Cepat

Kemen ATR/BPN Blokir Sertifikat Tanah Mbah Tupon, DPR Apresiasi Langkah Cepat

Published on

spot_img

Rieke Diah Pitaloka Soroti Indikasi Penipuan dalam Kasus Pengagunan Tanah

Langkah Perlindungan Hak Kepemilikan

BANTUL, PARLE.CO.ID — Anggota DPR  Rieke Diah Pitaloka memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas tindakan cepat memblokir sertifikat hak milik (SHM) dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon. Pemblokiran ini mencegah upaya pengalihan atau pelelangan tanah seluas 1.655 meter persegi di Bangunjiwo, Bantul.

Rieke bersama anggota DPR RI lainnya, M.Y. Esti Wijayati, mendatangi kediaman Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, pada Sabtu (29/4/2025). Kunjungan tersebut sekaligus menyerahkan surat blokir internal dari Kemen ATR/BPN terhadap SHM Nomor 245/Bangunjiwo yang dikeluarkan pada pukul 16.17 WIB.

“Dengan pemblokiran ini, pihak yang mengklaim sebagai pemilik sertifikat tidak bisa melanjutkan proses lelang atau alih hak,” tegas Rieke.

Dukungan Ventura Capital dan Indikasi Penipuan

Rieke juga menyoroti respons positif dari Ventura Capital, anak perusahaan Permodalan Nasional Madani (PNM), yang menghentikan proses lelang meski sertifikat sempat dijadikan agunan kredit macet. Namun, ia menekankan adanya indikasi penipuan dalam proses pengagunan tanah Mbah Tupon.

“Perbankan punya SOP ketat, tapi di balik ini ada dugaan pidana penipuan. Ini harus diselidiki tuntas,” ujarnya.

Kolaborasi Semua Pihak Kunci Penyelesaian

Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa solidaritas antarlembaga, termasuk TNI/Polri, menjadi kunci penyelesaian kasus ini. “Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan jika kita bergotong-royong,” pungkas Rieke. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...