BerandaUncategorizedDPR Desak Evaluasi Sistem Pengawasan Lapas Usai Tragedi Miras Oplosan di Bukittinggi

DPR Desak Evaluasi Sistem Pengawasan Lapas Usai Tragedi Miras Oplosan di Bukittinggi

Published on

spot_img

Mafirion: Kasus Miras di Lapas Bukittinggi Bukan yang Pertama, Perlu Sanksi Tegas untuk Pejabat Lalai

Tragedi Berulang Akibat Pengawasan Longgar

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi XIII DPR  Mafirion mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia. Desakan ini muncul setelah tragedi miras oplosan di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat, yang menewaskan dua narapidana dan membuat 23 lainnya keracunan.

Mafirion menyatakan prihatin atas insiden ini, menegaskan bahwa Lapas seharusnya menjadi tempat dengan pengawasan ketat, bukan malah “kecolongan”. “Kami akan memanggil jajaran Ditjenpas, mulai dari Dirjen hingga Kakanwil seluruh Indonesia, untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya di Jakarta, Sabtu.

Berdasarkan temuan awal, miras oplosan tersebut diduga berasal dari alkohol produksi mandiri narapidana yang awalnya untuk pembuatan parfum. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman sachet, es batu, dan air sebelum dikonsumsi.

Sanksi Administratif Dinilai Tidak Cukup

Mafirion mengungkapkan bahwa kasus miras di Lapas Bukittinggi bukan yang pertama. Sebelumnya, Rutan Pekanbaru juga pernah mengalami kejadian serupa, di mana napi terlibat pesta miras dan narkoba.

“Belum selesai satu kasus, sudah muncul kasus baru. Sejak awal 2025 saja sudah beberapa kali terjadi. Sanksi administratif seperti penundaan kenaikan pangkat tidak lagi cukup. Harus ada sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian atau keterlibatan petugas,” tegasnya.

Perlindungan Narapidana adalah Tanggung Jawab Negara

Mafirion menegaskan bahwa narapidana tetap manusia yang berhak atas pengawasan dan perlindungan. “Jangan anggap remeh kematian napi. Mereka punya keluarga. Negara bertanggung jawab atas keselamatan mereka selama di Lapas,” ujarnya.

Ia juga mengkritik lambatnya implementasi peta jalan pembenahan sistem pemasyarakatan yang telah lama didorong DPR. “Hingga kini, usulan tersebut belum dijalankan secara serius,” tandasnya. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ketua DPD Sutan Najamudin: Otda Bukan Hadiah, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan pembangunan...

DPR Selesaikan 28 UU, Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Digodok

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 28 rancangan...

Prabowo: Seluruh Barang Subsidi dan Bansos Akan Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto memutuskan penyaluran seluruh barang subsidi dan bantuan sosial (bansos) dilakukan melalui...

Legislator PKS Berharap Pidato Prabowo Bawa Optimisme Baru Menuju Indonesia Emas 2045

Di tengah perayaan kemerdekaan yang setiap tahun dipenuhi simbol, pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto...

More like this

Ketua DPD Sutan Najamudin: Otda Bukan Hadiah, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan pembangunan...

DPR Selesaikan 28 UU, Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Digodok

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 28 rancangan...

Prabowo: Seluruh Barang Subsidi dan Bansos Akan Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto memutuskan penyaluran seluruh barang subsidi dan bantuan sosial (bansos) dilakukan melalui...