BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 23 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedDPR Desak Evaluasi Sistem Pengawasan Lapas Usai Tragedi Miras Oplosan di Bukittinggi

    DPR Desak Evaluasi Sistem Pengawasan Lapas Usai Tragedi Miras Oplosan di Bukittinggi

    -

    Mafirion: Kasus Miras di Lapas Bukittinggi Bukan yang Pertama, Perlu Sanksi Tegas untuk Pejabat Lalai

    Tragedi Berulang Akibat Pengawasan Longgar

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi XIII DPR  Mafirion mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia. Desakan ini muncul setelah tragedi miras oplosan di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat, yang menewaskan dua narapidana dan membuat 23 lainnya keracunan.

    Mafirion menyatakan prihatin atas insiden ini, menegaskan bahwa Lapas seharusnya menjadi tempat dengan pengawasan ketat, bukan malah “kecolongan”. “Kami akan memanggil jajaran Ditjenpas, mulai dari Dirjen hingga Kakanwil seluruh Indonesia, untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya di Jakarta, Sabtu.

    Berdasarkan temuan awal, miras oplosan tersebut diduga berasal dari alkohol produksi mandiri narapidana yang awalnya untuk pembuatan parfum. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman sachet, es batu, dan air sebelum dikonsumsi.

    Sanksi Administratif Dinilai Tidak Cukup

    Mafirion mengungkapkan bahwa kasus miras di Lapas Bukittinggi bukan yang pertama. Sebelumnya, Rutan Pekanbaru juga pernah mengalami kejadian serupa, di mana napi terlibat pesta miras dan narkoba.

    “Belum selesai satu kasus, sudah muncul kasus baru. Sejak awal 2025 saja sudah beberapa kali terjadi. Sanksi administratif seperti penundaan kenaikan pangkat tidak lagi cukup. Harus ada sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian atau keterlibatan petugas,” tegasnya.

    Perlindungan Narapidana adalah Tanggung Jawab Negara

    Mafirion menegaskan bahwa narapidana tetap manusia yang berhak atas pengawasan dan perlindungan. “Jangan anggap remeh kematian napi. Mereka punya keluarga. Negara bertanggung jawab atas keselamatan mereka selama di Lapas,” ujarnya.

    Ia juga mengkritik lambatnya implementasi peta jalan pembenahan sistem pemasyarakatan yang telah lama didorong DPR. “Hingga kini, usulan tersebut belum dijalankan secara serius,” tandasnya. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI