BerandaPeristiwaJeratan Pinjol Ilegal Ancam Perempuan, Asep Dahlan: Ini Pemicunya

Jeratan Pinjol Ilegal Ancam Perempuan, Asep Dahlan: Ini Pemicunya

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 65% pengguna pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia adalah perempuan, mayoritas berusia 25–45 tahun. Fenomena ini dipicu oleh kebutuhan ekonomi mendesak, seperti biaya hidup dan pendidikan anak, serta tekanan sosial dalam memenuhi gaya hidup, ditambah rendahnya literasi keuangan.

“Perempuan sering menjadi target karena peran gandanya sebagai pengelola rumah tangga dan keterbatasan akses ke layanan keuangan formal,” ujar Asep Dahlan, konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Sabtu (3/5/2025).

Asep menyoroti tingginya bunga pinjol ilegal yang bisa mencapai 0,8% per hari, menyebabkan beban utang yang membengkak. Ia mencontohkan kasus Siti (32), ibu dua anak asal Bekasi, yang harus melunasi utang Rp25 juta dari pinjaman awal Rp10 juta dalam waktu tiga bulan karena sistem roll over.

“Ia tak paham hitungan bunganya, hanya karena sangat butuh dana untuk operasi anaknya,” kata Asep.

Untuk mencegah jeratan pinjol ilegal, Asep menawarkan tiga solusi utama:

1. Edukasi keuangan, termasuk pelatihan mengelola pendapatan, menyiapkan dana darurat, dan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

2. Alternatif pendanaan melalui koperasi, bank syariah, atau program bantuan pemerintah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Restrukturisasi utang dengan mengkonsolidasikan pinjaman melalui lembaga resmi seperti OJK atau AKPI (Asosiasi Konsultan Pinjaman Indonesia).

*Utang boleh saja, asal produktif dan terencana,” tegas Asep.

OJK sendiri terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan pinjol ilegal melalui 157 dan memverifikasi legalitas penyedia pinjaman di situs sikapiuangmu.ojk.go.id. Hingga April 2025, tercatat 1.200 laporan pinjol ilegal, 60% di antaranya berasal dari perempuan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalbar

Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat mendorong pemerintah memperkuat penanganan di tingkat tapak dengan...

Kebakaran Desa Adat Sade Hanguskan 120 Bangunan, DPR Siapkan Revitalisasi

Kebakaran mengubah sebagian kawasan Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara...

Sufmi Dasco Beri Pesan Duka untuk Ahmad Zaki Ali yang Wafat dalam Misi Kemanusiaan di NTT

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas wafatnya...

Merayakan HUT ke-81 RI di Acara “Parle in Red”, Bamsoet Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kreatif dan Hiburan

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merayakan HUT ke-81 RI di acara Parle in...

More like this

Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalbar

Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat mendorong pemerintah memperkuat penanganan di tingkat tapak dengan...

Kebakaran Desa Adat Sade Hanguskan 120 Bangunan, DPR Siapkan Revitalisasi

Kebakaran mengubah sebagian kawasan Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara...

Sufmi Dasco Beri Pesan Duka untuk Ahmad Zaki Ali yang Wafat dalam Misi Kemanusiaan di NTT

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas wafatnya...