Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Komisi I DPR Buka Ruang Evaluasi Peradilan Militer

Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Komisi I DPR Buka Ruang Evaluasi Peradilan Militer

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono respons vonis oknum TNI penyiram air keras aktivis Andrie Yunus. Parlemen soroti pentingnya transparansi institusi.

Vonis Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap oknum anggota TNI pelaku penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus memicu perhatian serius dari parlemen. Meski menghormati putusan hukum yang telah dijatuhkan, Komisi I DPR RI mengingatkan institusi militer bahwa mata publik tengah mengawasi ketat jalannya perkara ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa derasnya arus perhatian publik bukan sekadar riuh di media sosial, melainkan bentuk nyata dari aspirasi masyarakat. Publik mendambakan sistem penegakan hukum yang jauh lebih kuat, kredibel, dan tidak tebang pilih terhadap aparat yang melanggar pidana murni.

“Every legal process involving state apparatus must be able to demonstrate a firm commitment to the principle of equality before the law and public accountability,” kata Dave di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dave menambahkan, prinsip transparansi dan rasa keadilan publik harus menjadi fondasi utama. Jika hal tersebut diabaikan, taruhannya adalah runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara.

Usulan Reformasi Peradilan Militer Dinilai Wajar

Menanggapi gelombang desakan masyarakat yang menuntut agar oknum TNI yang terjerat pidana umum diadili di peradilan sipil, Dave menilai tuntutan evaluasi regulasi tersebut sangat wajar terjadi di negara demokrasi.

Komisi I DPR RI membuka pintu bagi pembahasan penyempurnaan sistem peradilan militer. Namun, politisi Partai Golkar ini menggarisbawahi bahwa reformasi tersebut harus digodok secara objektif, komprehensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Penyempurnaan regulasi ini nantinya wajib menjaga keseimbangan yang presisi antara penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), kepastian hukum, serta kebutuhan mendasar untuk menjaga profesionalisme dan efektivitas institusi pertahanan negara.

“Dengan pendekatan yang tepat, reformasi hukum dan penguatan kelembagaan dapat berjalan secara selaras dan saling memperkuat,” urainya. Komisi I berkomitmen menjadikan kritik publik ini sebagai momentum pengawasan konstruktif demi mewujudkan tata kelola hukum yang transparan.

Analisis: Ujian Berat Ego Sektoral dan Keadilan Sipil

Respon hati-hati namun terbuka dari pimpinan Komisi I DPR RI ini mencerminkan dinamika krusial yang sedang terjadi dalam sistem hukum Indonesia:

1. Gunung Es Sengkarut Peradilan Militer untuk Pidana Umum

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus oleh oknum TNI kembali menghidupkan api perdebatan lama yang belum padam sejak reformasi 1998: Revitalisasi UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Publik sering kali memandang peradilan militer cenderung eksklusif dan memberikan vonis yang kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat ketika korbannya adalah warga sipil. Ketika oknum aparat melakukan tindak pidana murni (bukan pelanggaran disiplin militer), tuntutan agar mereka diadili di pengadilan umum demi asas equality before the law kian mendesak.

2. DPR Berada di Posisi “Main Aman” yang Strategis

Dave Laksono terlihat berupaya menyeimbangkan dua kepentingan yang berbenturan. Di satu sisi, ia mengakui kekecewaan dan tuntutan keadilan dari masyarakat sipil. Di sisi lain, ia harus menjaga kemitraan strategis dengan TNI dengan menekankan “efektivitas institusi pertahanan”. Pernyataan Dave menunjukkan bahwa DPR tidak menutup mata pada opsi reformasi hukum, namun mereka tidak akan terburu-buru melangkah tanpa konsensus dari pihak militer itu sendiri.

3. Taruhan Kepercayaan Publik pada Institusi Pertahanan

TNI selama ini konsisten menempati urutan teratas sebagai lembaga negara yang paling dipercaya oleh publik Indonesia berdasarkan berbagai lembaga survei. Namun, kasus kekerasan komparatif terhadap warga sipil atau aktivis seperti yang menimpa Andrie Yunus adalah kerikil tajam yang bisa merusak reputasi tersebut secara instan. Keterbukaan untuk dievaluasi, seperti yang disarankan DPR, justru menjadi jalan keluar terbaik bagi TNI untuk membuktikan bahwa mereka adalah institusi yang modern, profesional, dan akuntabel.

Sikap Komisi I DPR RI yang mulai melunak dan menganggap wajar evaluasi peradilan militer merupakan angin segar bagi perjuangan hak asasi manusia dan supremasi hukum di Indonesia. Namun, publik perlu terus mengawal agar sinyal positif ini tidak berhenti sebagai retorika politik di Senayan, melainkan mewujud dalam revisi undang-undang yang menjamin keadilan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia.  Source

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *