Penyidikan Berbagai Kasus Korupsi Terus Berlanjut
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Senin (24/3/2025) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menggelar pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam empat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan terkait kasus-kasus yang melibatkan sektor perdagangan, pertambangan, energi, dan asuransi.
Kasus Importasi Gula di Kementerian Perdagangan
Salah satu pemeriksaan menyasar dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Saksi yang diperiksa adalah EPS, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan saat itu. Pemeriksaan ini terkait tersangka TWN dkk, dengan fokus pada pengumpulan bukti untuk mengungkap penyimpangan dalam proses importasi.
Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Dalam kasus lain, empat saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Mereka adalah ART (Direktur PT Tinindo Inter Nusa), IP (Branch Manager Bank Mandiri KCP Jakarta Sudirman Plaza), PAN (Legal PT Bank Mandiri Region V/Jakarta 3), dan JM (Direktur PT Gading Orchard). Penyidikan ini menargetkan tersangka korporasi Refined Bangka Tin dkk, dengan tujuan melacak aliran dana dan peran masing-masing pihak.
Penyimpangan Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Pemeriksaan terbanyak dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Sebanyak enam saksi diperiksa, yaitu BD (Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional), AAB (Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd tahun 2021), RW (VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping), NB (Manager Finance PT Orbit Terminal Merak), HB (Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina tahun 2014), dan EED (Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM). Kasus ini melibatkan tersangka YF dkk.
Korupsi Pengelolaan Dana Jiwasraya
Terakhir, satu saksi berinisial ANS, yang pernah menjabat Kepala Divisi Keuangan PT Asuransi Jiwasraya periode 2010-2015, diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di perusahaan tersebut pada 2008-2018. Penyidikan ini mengarah pada tersangka IR dan berfokus pada pelengkapan berkas untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya.
Upaya Kejaksaan Agung Berantas Korupsi
“Pemeriksaan saksi-saksi ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan negara. Dengan melibatkan berbagai pihak dari sektor publik dan swasta, langkah ini diharapkan dapat membongkar praktik korupsi secara menyeluruh serta memberikan efek jera bagi pelaku,” jelas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Senin (24/3/2025). (P-01)